Eksplorasi.id – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengungkapkan bahwa saat ini harga gas dari sisi hulu atau sumur berkisar pada USD 7 hingga 9 per MMBTU.
Harga tersebut, imbuh dia, belum ditambah biaya distribusi dan operasional. “Saya cek ke hulu, di hulu plus transportasi dan operasional, ya memang tidak memungkinkan. Tidak memungkinkan harga gas bumi turun menjadi USD 6 per MMBTU,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2).
Menurut Herman, pemerintah harus melihat dampak dari sisi hulu ke hilir migas jika harga gas harus turun menjadi USD 6 per MMBTU. Upaya ini dilakukan demi menghindari kerugian dan melemahnya geliat investasi pada setor tersebut.
Penegasan dia, jika harga gas dipaksa turun menjadi USD 6 per MMBTU akan menimbukan kerugian bagi pelaku hulu migas dari hulu ke hiliri. Pemerintah didesak perlu memberikan insentif untuk menghindari kerugian terjadi.
”Sehingga kalau kemudian dipaksakan, harga USD 6 per mmbtu, tanpa ada dispensasi dari pemerintah, pasti akan rugi karena dengan business as usual tidak mungkin kalau menurunkan harga sampai USD 6,” tegas dia.
Herman menerangkan, dispensasi yang bisa diberikan adalah menurunkan harga gas bagian pemerintah dari produksi sumur migas dan mensubsidi pada biaya distribusi serta opersional.
”Kalau untungnya tidak besar, tidak apa-apa, yang penting jangan rugi. Karena kalau penugasan membuat korporasi rugi berarti kita membuat pohon itu layu dan tdak berbuah nantinya.
Sementara itu, manajemen PGN usul agar pajak pertambahan nilai (PPN) dan iuran kegiatan usaha gas bumi dihapus. Tujuannyam, agar harga gas industri bisa diturunkan. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PGN Gigih Prakoso.
Dia mengatakan, adanya usulan tersebut untuk merealisasikan arahan Presiden Joko Widodo agar harga gas industri bisa berada di level USD 6 per MMBTU. “Selama ini kami tidak pernah menyertakan PPN dalam pungutan gas.”
Gigih menambahkan, selama ini dalam perolehan gas cair dari kontraktor kontrak kerja sama (K3S) masih dipungut PPN. “Kami mohon dilakukan penghapusan (PPN), atau di-review kembali pemerintah,” kata dia.
Kemudian, Gigih pun minta iuran untuk kegiatan gas bumi dihapuskan dan anggaran tersebut dapat dialokasikan ke pengembangan infrastruktur gas bumi.
“PGN pun berencana melakukan efisiensi anggaran internal untuk menekan komposisi harga transmisi. Efisiensi internal secara masif untuk menurunkan biaya transmisi distribusi gas melalui penghematan opex, capex dan restrukturisasi bisnis proses supaya lebih efisien,” jelas dia.
Penjelasan Gigih, saat ini biaya transmisi sudah memberikan kontribusi sebesar 13 persen terhadap total harga gas industri. Gigih pun usul adanya pemberian DMO gas sesuai kebutuhan volume penyaluran gas dan harga khusus.
Reporter: Sam.