• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

by Eksplorasi.id
5 April 2017
in GAS
0
Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa

0
SHARES
141
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa
Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – BPH Migas memangkas harga gas alam yang didistribusikan kepada konsumen melalui jaringan gas (jargas) alam kepada rumah tangga.

Hal itu dilakukan karena biaya minimal pemanfaatan jargas untuk rumah tangga lebih mahal dibandingkan penggunaan elpiji.

Direktur Gas Bumi BPH Migas Umi Asngadah mengatakan, kebijakan itu diterapkan karena banyaknya komplain dari masyarakat yang merasa harga jargas belum signifikan dibandingkan elpiji.

Umi menjelaskan, dengan penetapan tersebut diharapkan program jargas lebih tepat sasaran, yaitu ditujukan bagi masyarakat miskin yang tidak mampu dengan rata-rata penggunaannya setara satu tabung elpiji ukuran 3 kilogram (kg) per bulan.

“Berdasarkan simulasi jika menggunakan dua tabung elpiji ukuran 3 kg dalam sebulan, biayanya sebesar Rp 36 ribu per bulan. Jika menggunakan jargas dengan pemakaian minimum 4 meter kubik per bulan atau setara konsumsi dua tabung elpiji 3 kg, per meter kubik adalah Rp 4.016. Total pengeluaran sekitar Rp 32.128 per bulan,” kata dia di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Umi, jika biaya penggunaan jargas per bulan lebih murah dibandingkan elpiji maka bisa merangsang masyarakat berpindah dari elpiji ke jargas.

“Keuntungan lainnya adalah mengantisipasi gagal bayar, karena tingginya implementasi biaya pemakaian minimum. Namun, hal tersebut dengan catatan infrastruktur jargas dibuat melalui biaya pemerintah,” jelas dia.

Sekedar informasi, berdasarkan aturan pertama, pengenaan biaya minimum untuk rumah tangga kecil ditetapkan sebesar 10 meter kubik per bulan. Kemudian, setelah adanya revisi peraturan dari BPH Migas No 22 2011, maka pengenaan biaya minimum untuk rumah tangga menjadi 4 meter kubik per bulan.

Reporter : Samsul

 

Tags: BPH MigasElpijiheadlineJargas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Diduga Lindungi Kementerian BUMN dan Pertamina, Kinerja Anggota VII BPK Dipertanyakan

BPK: Jangan Jadikan PLN Bancakan Mafia Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Amman Mineral Peroleh Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

PT Amman Diklaim Menteri Jonan sebagai ‘Pioneer’ Pelaksanaan PP No 1/2017

8 tahun ago
SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

Bojonegoro Desak SKK Migas Proses TKD Gayam

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Antam Pernah Teliti Kandungan Emas di Lereng Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In