• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

by Eksplorasi.id
5 April 2017
in GAS
0
Harga Jargas Rumah Tangga Dipangkas BPH Migas

Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa

0
SHARES
141
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa
Gedung BPH Migas. | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – BPH Migas memangkas harga gas alam yang didistribusikan kepada konsumen melalui jaringan gas (jargas) alam kepada rumah tangga.

Hal itu dilakukan karena biaya minimal pemanfaatan jargas untuk rumah tangga lebih mahal dibandingkan penggunaan elpiji.

Direktur Gas Bumi BPH Migas Umi Asngadah mengatakan, kebijakan itu diterapkan karena banyaknya komplain dari masyarakat yang merasa harga jargas belum signifikan dibandingkan elpiji.

Umi menjelaskan, dengan penetapan tersebut diharapkan program jargas lebih tepat sasaran, yaitu ditujukan bagi masyarakat miskin yang tidak mampu dengan rata-rata penggunaannya setara satu tabung elpiji ukuran 3 kilogram (kg) per bulan.

“Berdasarkan simulasi jika menggunakan dua tabung elpiji ukuran 3 kg dalam sebulan, biayanya sebesar Rp 36 ribu per bulan. Jika menggunakan jargas dengan pemakaian minimum 4 meter kubik per bulan atau setara konsumsi dua tabung elpiji 3 kg, per meter kubik adalah Rp 4.016. Total pengeluaran sekitar Rp 32.128 per bulan,” kata dia di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Umi, jika biaya penggunaan jargas per bulan lebih murah dibandingkan elpiji maka bisa merangsang masyarakat berpindah dari elpiji ke jargas.

“Keuntungan lainnya adalah mengantisipasi gagal bayar, karena tingginya implementasi biaya pemakaian minimum. Namun, hal tersebut dengan catatan infrastruktur jargas dibuat melalui biaya pemerintah,” jelas dia.

Sekedar informasi, berdasarkan aturan pertama, pengenaan biaya minimum untuk rumah tangga kecil ditetapkan sebesar 10 meter kubik per bulan. Kemudian, setelah adanya revisi peraturan dari BPH Migas No 22 2011, maka pengenaan biaya minimum untuk rumah tangga menjadi 4 meter kubik per bulan.

Reporter : Samsul

 

Tags: BPH MigasElpijiheadlineJargas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Diduga Lindungi Kementerian BUMN dan Pertamina, Kinerja Anggota VII BPK Dipertanyakan

BPK: Jangan Jadikan PLN Bancakan Mafia Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

9 tahun ago
IMI: Target Realistis PNBP 2016 Rp 30 Triliun

Royalti Tak Tertagih di Sektor Tambang Sebesar Rp 23 Triliun

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Kalteng, Kaya Batubara Tapi Listrik Sering Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Nindya Karya Diduga Lakukan Eksploitasi Tambang Ilegal di NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
  • Pasar Apartemen Jakarta Tetap Stabil di Tengah Perlambatan Musiman 6 Oktober 2025
  • Logitech Perkenalkan Keyboard Mekanis Logitech Alto Keys K98M 6 Oktober 2025
  • GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day 3 Oktober 2025
  • Resmi Dibuka, Deretan Merek dan Kendaraan Terbaru Ramaikan Pameran GIIAS Bandung 2025 3 Oktober 2025
  • Citi Indonesia Dinobatkan sebagai ‘Best Performance Bank’ di Bisnis Indonesia Financial Awards 2025 2 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In