• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

HCML Putuskan Beri Ganti Rugi Nelayan Pemilik Rumpon di Pulau Mandangin

by Eksplorasi.id
7 Agustus 2016
in BERITA
0
HCML Putuskan Beri Ganti Rugi Nelayan Pemilik Rumpon di Pulau Mandangin

Ilustrasi HCML. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
456
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Manajemen perusahaan minyak dan gas bumi (migas), PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) memutuskan memberi ganti rugi pada nelayan pemilik rumpon di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Keputusan manajemen kontraktor kontrak kerja sama (KKS) SKK Migas itu, setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan para nelayan yang difasilitasi oleh Pemkab Sampang.

“Tapi yang akan kami ganti hanya pemilik rumpon lama, sedangkan pemilik rumpon baru tidak,” kata Kepala Humas HCML Hamim Tohari di Sampang, Minggu (7/8).

Hamim menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan antara manajeman HCML, SMKK Migas, Pemkab Sampang dan perwakilan nelayan Mandangin diketahui bahwa jumlah rumpon yang ada di sekitar lokasi pengeboran migas sebanyak 59 unit.

Dari jumlah itu, sebanyak empat unit rumpon diantara merupakan rumpon lama, yakni telah terpasang sejak beberapa tahun lalu lalu, sedang 55 unit sisanya merupakan rumpon baru.

Rumpon baru itu dipasang setelah nelayan mendengar kabar bahwa HCML akan melakukan operasi pemasangan pipa, dengan harapan bisa mendapatkan ganti rugi.

“Yang pasti akan kami ganti itu adalah rumpon yang memang telah terpasang lama, sedangkan yang baru tidak,” katanya.

Besaran ganti rugi yang ditetapkan HCML menurut Hamim Tohari, kemungkinan sama dengan sebelumnya, yakni Rp 7,5 juta per rumpon.

Memang sambung Hamim, dalam musyawarah antara manajemen HCML dengan nelayan Pulau Mandangin itu, ada usulan agar pemilik rumpon baru juga bisa mendapatkan dana yang disebut masyarakat setempat dengan istilah “uang partisipasi”.

Namun pihak HCML masih belum menyanggupi keinginan itu, karena pemasangan rumpon oleh nelayan yang meminta uang partisipasi itu terkesan disengaja.

“Yang jelas hanya rumpon lama yang akan kami ganti, sedangkan yang baru masih kami pertimbangkan lebih lanjut,” katanya.

Eksplorasi | Ant | Aditya

Tags: HCMLMandanginNelayanrumponSampang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLTP Mataloko di Flores Segera Dimanfaatkan

Hingga Juni, Realisasi Kapasitas PLTP Capai 1.493,5 MW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Fahmy Radhi: Waspadai Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi

Dibandingkan Bentuk ‘Holding’, Pemerintah Diminta Membesarkan PGN

9 tahun ago
SKK Migas Kampanye Usaha Hulu Migas ke Mahasiswa

Pemerintah Kelola Potensi Gas Simeulue

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Archandra: Lebih Terhormat Mundur Daripada Diberhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Pusat Pertumbuhan Baru Mendorong Ekspansi Ekonomi di Wilayah Kota-kota Sekitar Jakarta 26 Agustus 2025
  • Mattel dan Indonesia Rayakan 80 Tahun dengan Kehadiran Boneka Barbie Edisi Perayaan 26 Agustus 2025
  • Digelar Selama 5 Hari, Ini Fasilitas yang Disiapkan GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Segera Digelar, Inilah Akses Mudah Menuju GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Pasang PLTS, PT KAI Hemat Biaya Operasional Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun 25 Agustus 2025
  • Bank Indonesia - Jepang Implementasikan Penggunaan QRIS Lintas Negara 25 Agustus 2025
  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In