• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Ini Syarat dan Formula untuk Impor Gas

by Eksplorasi.id
16 Februari 2017
in GAS
0
Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

Ilustrasi jaringan gas bumi | Foto : Istimewa

0
SHARES
116
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi jaringan gas bumi | Foto : Istimewa
Ilustrasi jaringan gas bumi | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Peraturan Menteri ESDM No 11/2017 tentang Pemanfaatan Gas untuk Pembangkit Listrik telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

Regulasi tersebut diterbitkan untuk membantu PLN dan produsen listrik swasta (independent power producer/ IPP) bisa memeroleh gas murah, sehingga biaya bahan bakar untuk pembangkit listrik bisa makin efisien.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, salah satu opsi yang diberikan pada PLN dan IPP untuk mendapatkan harga murah adalah melalui impor gas alam cair (liquified natural gas/ LNG).

“Tapi LNG yang diimpor dibatasi harganya maksimal 11,5 persen dari Indonesian Crude Price (ICP) saat tiba di pelabuhan Indonesia (landed price),” kata dia, Kamis (16/2).

Dia menambahkan, selain untuk kelistrikan, rencananya impor LNG juga akan dibuka untuk industri. Tujuannya untuk menurunkan harga gas industri yang rata-rata USD 8-10 per MMBtu.

Penjelasan Wiratmaja, dengan ICP yang saat ini di kisaran USD 50 per barel, maka landed price LNG impor harus kurang dari USD 5,75 per MMBtu.

“Besaran 11,5 persen dalam negeri itu FOB (free on board). Jadi impor 11,5 persen ICP itu harus landed price. Batasan harga tersebut dibuat karena impor gas bertujuan untuk mencari bahan bakar yang efisien bagi industri,” jelas dia.

Komentar Wiratmaja, jika tidak bisa lebih rendah dari itu maka impor LNG tidak ada manfaatnya untuk kepentingan nasional.

“Lebih baik pakai gas dari dalam negeri saja. Tujuannya impor kan menurunkan harga. Jelas harus lebih rendah dari harga dalam negeri,” ujar dia.

Menurut Wiratmaja, selain harganya dibatasi, izin impor gas hanya akan diberikan kepada pihak yang sudah memiliki infrastruktur, misalnya terminal penerimaan LNG, fasilitas regasifikasi, dan pipa untuk mendistribusikan gas.

Sekedar informasi, saat ini yang memiliki FSRU, terminal penerimaan LNG dan regasifikasi, serta jaringan pipa gas baru PT PGN Tbk (Persero) dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

“Kalau ada perusahaan lain yang ingin jadi importir gas, harus mulai menyiapkan infrastruktur juga. Makanya yang mau impor bisa bangun dari sekarang,” ujar dia,

Reporter : Inka

Tags: Formulagasheadlineimpor
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
ESDM Belum Terima Laporan PTNNT Terkait Penjualan Saham

Polres Mimika Siap Amankan Aksi Demo Ribuan Karyawan Freeport

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Puskepi: Pertamina di Bawah Ancaman dan “Genggaman” Preman

Puskepi: Pertamina di Bawah Ancaman dan “Genggaman” Preman

9 tahun ago
Bupati Purwakarta Instruksikan Awasi Agen Elpiji ‘Nakal’

Memasuki Ramadhan, Hiswana Migas Bentuk Tim Khusus Antisipasi Kelangkaan Gas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Kencing di Jalan’, Pertamina Pecat Sopir Truk Tangki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In