Eksplorasi.id – Inpex Corporation, perusahaan migas asal Jepang selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Blok Masela, mengaku telah menerima surat resmi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 1 April 2016 lalu.
Dalam surat tersebut, SKK Migas menjelaskan keputusan pemerintah bahwa kilang LNG harus dibangun di darat. Maka Inpex diminta mengajukan revisi Plan of Development (PoD) I Blok Masela. Dalam PoD I yang diajukan sebelumnya, kilang direncanakan dibangun di lepas pantai.
“Kita sudah terima suratnya 1 April lalu dari SKK Migas secara resmi. Isinya instruksi mengubah PoD dari laut ke darat. Sifatnya instruksi, mengacu pada pernyataan Presiden pada 23 Maret lalu. Otomatis kita diminta re-propose dengan konsep onshore,” kata Senior Manager Communication and Relations Inpex, Usman Slamet, Jumat (15/4).
Pihaknya mengaku perlu mempelajari dulu isi surat tersebut sebelum mengajukan usulan PoD baru.
“Saat ini kami sedang mempelajari isi surat untuk dapat mengajukan usulan baru pada pemerintah. Kita kembali ke awal, melakukan kajian lagi,” paparnya.
Usman menambahkan, Inpex menghormati keputusan pemerintah, tetapi perlu mempelajarinya dulu.
“Sebagai KKKS, itu keputusan pemerintah, harus kita hormati. Inpex menghormati keputusan itu. Tentu kita harus mempelajarinya. Kita komit akan tetap investasi, mengembangkan Blok Masela,” tutupnya.
Eksplorasi | Detiknews | Aditya