• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Investor Tambang di Kota Palu Didesak Setor Dana Jaminan Reklamasi

by Eksplorasi.id
25 Mei 2016
in BERITA
0
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

0
SHARES
79
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Ketua DPRD Kota Palu M Iqbal Andi Magga mendesak seluruh investor di bidang pertambangan untuk menyetor dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) pascatambang.

“Seluruh perusahaan yang tidak ingin melakukan reklamasi, agar menyetor dana jamrek kepada Pemkot Palu agar pemkot dapat melakukan reklamasi pascatambang sebagai upayah pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Eki sapaan akrab M Iqbal Andi Magga, di Palu, ditulis Rabu (25/5).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan investor tidak hanya sekedar berinvestasi atau mengambil kekayaan sumber daya alam berupa pasir, batu, kerikil, emas, logam dan lainnya.

Melainkan wajib untuk memelihara lingkungan tempat pengambilan material berbagai jenis yang ada di daerah tersebut, sebagai upayah mencegah dampak kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Olehnya, sebut dia, investor harus memperhatikan lingkungan tempat pengambilan material, yaitu dengan melakukan reboisasi atau upaya lainnya yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.

“Tidak boleh hanya mengambil material emas, batu, kerikil, pasir, logam dan SDA lainnya, namun tidak memperhatikan dan meningkatkan kualitas lingkungan,” ujar Eki.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palu, Ansyar Sutiadi di Palu, Senin, juga meminta para investor pertambangan untuk memperhatikan lingkungan tempat pengambilan material.

Dirinya mengaku bahwa pengambilan material emas, logam, kerikil, batu, pasir dan meterial lainnya akan memberikan efek buruk kepada masyarakat dan kota tersebut, jika tidak disertakan dengan pengelolaan yang secara sistematis.

Olehnya, sebut dia, sebelum dampak buruk berupa bencana alam dan lainnya terjadi maka investor harus memiliki strategi dan cara tersendiri dalam melakukan pengambilan material serta memberikan jamrek pascapertambangan.

“Kami upayakan agar semua investor memberikan jamrek pascatambang untuk pemeliharaan dan menjaga kualitas lingkungan, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya hal – hal negatif yang muncul dari kegiatan tersebut,” urainya.

Ari | Ant

Tags: Kota Palureklamasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
IPA Convex 2016: Begini Kondisi Industri Migas Tanah Air

IPA Convex 2016: Begini Kondisi Industri Migas Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Pemerintah Ubah Paradigma Pendapatan Migas

9 tahun ago
Penghapusan Listrik Bersubsidi di Kota Depok Bakal Dilakukan Bertahap

Menteri ESDM: Alokasi Dana Program Indonesia Terang Rp 441 Miliar

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In