• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Investor Tambang di Kota Palu Didesak Setor Dana Jaminan Reklamasi

by Eksplorasi.id
25 Mei 2016
in BERITA
0
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang | Foto : Istimewa

0
SHARES
76
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Ketua DPRD Kota Palu M Iqbal Andi Magga mendesak seluruh investor di bidang pertambangan untuk menyetor dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) pascatambang.

“Seluruh perusahaan yang tidak ingin melakukan reklamasi, agar menyetor dana jamrek kepada Pemkot Palu agar pemkot dapat melakukan reklamasi pascatambang sebagai upayah pemeliharaan dan peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Eki sapaan akrab M Iqbal Andi Magga, di Palu, ditulis Rabu (25/5).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan investor tidak hanya sekedar berinvestasi atau mengambil kekayaan sumber daya alam berupa pasir, batu, kerikil, emas, logam dan lainnya.

Melainkan wajib untuk memelihara lingkungan tempat pengambilan material berbagai jenis yang ada di daerah tersebut, sebagai upayah mencegah dampak kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Olehnya, sebut dia, investor harus memperhatikan lingkungan tempat pengambilan material, yaitu dengan melakukan reboisasi atau upaya lainnya yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.

“Tidak boleh hanya mengambil material emas, batu, kerikil, pasir, logam dan SDA lainnya, namun tidak memperhatikan dan meningkatkan kualitas lingkungan,” ujar Eki.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palu, Ansyar Sutiadi di Palu, Senin, juga meminta para investor pertambangan untuk memperhatikan lingkungan tempat pengambilan material.

Dirinya mengaku bahwa pengambilan material emas, logam, kerikil, batu, pasir dan meterial lainnya akan memberikan efek buruk kepada masyarakat dan kota tersebut, jika tidak disertakan dengan pengelolaan yang secara sistematis.

Olehnya, sebut dia, sebelum dampak buruk berupa bencana alam dan lainnya terjadi maka investor harus memiliki strategi dan cara tersendiri dalam melakukan pengambilan material serta memberikan jamrek pascapertambangan.

“Kami upayakan agar semua investor memberikan jamrek pascatambang untuk pemeliharaan dan menjaga kualitas lingkungan, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya hal – hal negatif yang muncul dari kegiatan tersebut,” urainya.

Ari | Ant

Tags: Kota Palureklamasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
IPA Convex 2016: Begini Kondisi Industri Migas Tanah Air

IPA Convex 2016: Begini Kondisi Industri Migas Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Resmi Jual Dexlite di Jateng dan Yogyakarta

Pertamina Resmi Jual Dexlite di Jateng dan Yogyakarta

9 tahun ago
Potensi Delapan Cluster Lapangan Minyak Hasilkan 20.000 Bph

Finaliasi Permen PI, BUMD Boleh Gandeng BUMN dan Lembaga Pembiayaan Pemerintah

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR: Diduga Ada Penyalahgunaan soal Keberadaan Kilang TWU di Banyu Urip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Indonesia Juara Trip Raih Travelers’ Choice 2025, Momentum Pariwisata Premium Nasional 23 Juli 2025
  • Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 23 Juli 2025
  • KAI Gandeng Zimbra untuk Tingkatkan Keamanan Email dan Tata Kelola Data 23 Juli 2025
  • Sasar Wisata Medis, Flip Permudah Pembayaran Rumah Sakit di Malaysia 23 Juli 2025
  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In