• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

KADIN Minta RUU Migas Jadi Skala Prioritas Prolegnas

by Eksplorasi.id
21 Oktober 2016
in MIGAS
0
KADIN Minta BUMS Diajak Bahas Amandemen UU Migas

Firlie Ganinduto | Foto : Istimewa

0
SHARES
78
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah dan DPR diminta segera menuntaskan pembahasan RUU Migas di dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan segera mensahkannya menjadi UU Migas yang baru sebagai pengganti UU Migas No 22/2001.

Firlie Ganinduto | Foto : Istimewa
Firlie Ganinduto | Foto : Istimewa

Sekedar informasi, Prolegnas 2015-2019 adalah instrumen perencanaan program pembentukan UU yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis untuk periode 2015-2019.

Prolegnas 2015-2019 disusun oleh DPR periode 2014-2019 dan pemerintah. Penyusunan Prolegnas di lingkungan DPR dilakukan dengan mempertimbangkan usulan dari fraksi, komisi, anggota DPR, DPD, dan/atau masyarakat.

Firlie Ganinduto, wakil ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas, mengatakan, RUU Migas sudah selayaknya menjadi skala prioritas yang mesti dibahas eksekutif dan legislatif.

“Selama ini banyak peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen) yang tumpang tindih. Sinkronisasi kerap sulit dilakukan karena tidak adanya UU Migas yang baru. Jika ini dibiarkan berlarut, sektor migas kita akan semakin terpuruk,” kata dia di Jakarta, Jumat (21/10)

Firlie menegaskan, selama UU Migas yang baru belum diterbitkan, maka akan kerap terjadi konflik dan permasalahan di sektor migas, yang berujung kepada merosotnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Tanah Air.

Menurut Firlie, UU Migas yang baru harus bisa mengakomodir persoalan hulu dan hilir migas secara baik. Jika di dalam UU Migas yang baru nanti persoalan hulu dan hilir tidak bisa diakomodir secara tepat, maka bisa berdampak kerugian kepada bangsa ini.

“Misalnya soal hilir harus terakomodasi dengan baik. Kita semua sudah melihat bahwa tren ke depan bangsa ini akan terus menjadi net importir. Bayangkan kalau minyak di negeri ini sudah habis sama sekali dan kita harus 100 persen impor, maka perdagangan atau impor minyak harus juga diatur dengan baik dan dibuat fleksibel,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (20/10) malam, pengamat energi Komaidi Notonegoro berkomentar, berlarutnya pembahasan RUU Migas diyakini karena banyaknya kepentingan di DPR.

“Namun, saya berharap pemerintah dan DPR segera menentukan deadline kapan seharusnya RUU Migas tersebut bisa disahkan menjadi UU,” kata dia.

Komaidi berkomentar, sejak mulai dibahas pada delapan tahun silam, pokok persoalan yang dibahas nyaris berkutat pada masalah yang sama.

Pri Agung Rakhamanto yang, pemerhati energi dari Universitas Trisakti, berpendapat, harus ada target kapan RUU Migas itu disahkan menjadi UU Migas.

“Jika tidak disahkan pada periode sekarang (2014-2019), maka akan makin panjang lagi ceritanya. UU Migas dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memutuskan hal-hal strategis terkait migas,” tegasnya.

Reporter : Diaz

Tags: Firlie GanindutoheadlinekadinRUU Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
DPR Pertanyakan Mentalitas dan Nasionalisme Archandra

DPR Sebut 'Asbun' Komentar Menteri Jonan soal BBM Satu Harga untuk SPBU Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Banyak Makelar, Harga Listrik di Indonesia Jadi ‘Melar’

Menteri Jonan: Pelanggan Listrik 450 VA Tetap Disubsidi

8 tahun ago
Fadli Zon Sesumbar Bakal Awasi Kebijakan Impor Pangan

Fadli Zon Sesumbar Bakal Awasi Kebijakan Impor Pangan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Mulai Terapkan NGS di Terminal BBM Palembang

    Pertamina Mulai Terapkan NGS di Terminal BBM Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Ahli: Tidak Ada Kekurangan Volume Proyek Jargas Wajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Pemasok Solar Bercampur Air Laut ke Pertamina Milik Wilmar Group?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In