Eksplorasi.id – Kalangan pengusaha bidang energi sepakat PT Pertamina (Persero) layak menjadi perusahaan induk (holding) BUMN energi untuk menghindari tarik menarik kepentingan di antara BUMN yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.
“Jika pemerintah membentuk holding BUMN energi, tidak akan muncul masalah lagi antara Pertamina dan PGN,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Petrokimia Achmad Widjaja di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pembentukan holding diyakini pula dapat memotong rantai birokrasi di masing-masing BUMN karena semua urusan terkait cukup lewat satu pintu saja sehingga konsumen gas cukup datang ke satu pintu jika ada yang perlu dikonfirmasikan.
Senada dengan itu Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas Firlie Ganinduto menambahkan bahwa potensi permasalahan akan banyak timbul ke depan, jika holding BUMN energi tidak segera direalisasikan.
PT PGN Tbk, lanjut dia, memiliki anak usaha PT Saka Energi Indonesia yang bergerak di sektor hulu migas. Selain itu, PGN juga memiliki PT Gagas Energi Indonesia yang bergerak di sektor niaga gas.
“Jadi PGN nantinya juga mereprensentasikan Pertamina. Bukan tidak mungkin PGN ikut membangun power plant di masa datang,” katanya.
Di sisi lain, lanjutnya, Pertamina juga memiliki anak usaha yang bergerak di sektor gas, Pertagas, bahkan, BUMN tersebut melalui PT Pertamina Geothermal Energy berencana untuk menjual langsung listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelolanya ke sektor industri.
“Oleh karena itu pembentukan holding BUMN tersebut punya urgensi yang tinggi untuk menyelesaikan masalah di sektor energi,” kata Firlie.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya menyatakan, rencana pemerintah menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan induk (holding) BUMN energi juga dapat mendorong sektor industri berkembang pesat karena akan mendapat pasokan gas yang lebih mudah dan murah, kata seorang pengamat energi.
“Penggabungan PGN ke dalam Pertamina akan melahirkan sinergi dan terpangkasnya biaya-biaya di jaringan pipa gas di berbagai provinsi. Jadi distribusi gas bisa lebih mudah dan murah, sehingga mendorong industrialisasi,” katanya Menurut Berly, mekanisme penggabungan PGN menjadi anak usaha Pertamina sudah benar, karena Pertamina 100 persen sahamnya dikuasai negara, selain itu cakupan bisnis dan aset perusahaannya juga lebih besar.
“PGN jadi anak perusahaan Pertamina. Anak perusahaan boleh sahamnya sebagian dimiliki pihak lain,” katanya.
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, rencana pembentukan holding BUMN energi sudah dibicarakan di rapat terbatas kabinet pada bulan April.
“Rencana pembentukan Holding BUMN Energi sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri terkait dalam rapat terbatas,” ujarnya.
Selain itu, para pemangku kepentingan sangat mendukung rencana tersebut, tambahnhya, holding dapat membuat BUMN energi semakin kuat dan besar.
Menurut dia, negara akan sangat diuntungkan bila Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih ramping dan punya kapabilitas yang lebih besar. Manfaatnya holding juga bisa menarik resources, seperti modal, marketing, dan banyak hal yang bisa dilakukan bersama.
Holding BUMN Energi, lanjut Sudirman, dapat memberikan sinergi antar sesama BUMN energi, yaitu antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang sama-sama bergerak di bidang usaha hilir gas bumi. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berpendapat, sinergi dua BUMN energi, PGN dan Pertagas, dapat menjadi solusi tumpang tindih pembangunan pipa dan penyaluran gas.
Eksplorasi | Aditya | antara