• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus PLTU Riau 1, KPK Harus Ungkap Siapa Direktur PLN yang Disuruh Sofyan Basir

by Eksplorasi.id
23 April 2019
in BERITA
0
0
SHARES
62
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi persekongkolan | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – KPK telah menetapkan secara resmi Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir dalam kasus suap proyek PLTU Riau 1.

Sofyan Basir disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 91) ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat (2) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Sofyan Basir diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah tersangka lainnya, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.

“Sofyan Basir diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR RI dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1,” kata dia di kantor KPK, Jakarta, Selasa (23/4).

Saut menambahkan, Sofyan Basir juga menyuruh salah satu direktur PLN saat itu untuk berhubungan dengan Eni Saragih dan Johanes Kotjo.

“SFB (Sofyan Basir) menyuruh salah satu direktur PLN untuk memonitor karena ada keluhan dari Kotjo tentang lamanya penentuan proyek PLTU Riau 1,” ungkap dia.

Terpisah, Direktur Eksekutif Eksplorasi Institute Heriyono Nayottama menegaskan, pasca-Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka baru, KPK harus menjelaskan kepada publik siapa direktur PLN saat itu yang disuruh Sofyan Basir untuk berhubungan dengan Eni Saragih dan Johanes Kotjo.

“Siapa direktur PLN yang dimaksud? Apalagi Sofyan Basir menyuruh dia untuk memonitor juga proyek PLTU Riau 1 yang dikeluhkan Johanes Kotjo karena terlalu lama penentuannya,” terang dia.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menambahkan, meskipun terlambat penetapan Sofyan Basir sebagai tersangka, namun publik harus mengapresiasi kinerja KPK dalam mengungkap kasus tersebut.

“Karena sudah hampir 10 bulan kenapa belum menetapkan tersangka dari pihak PLN, padahal bukti-buktinyanya sudah lebih dari cukup. Tidak tertutup kemungkinan dari pengembangan keterangan Sofyan Basyir bisa menyeret nama Nicke Widyawati dan Supangkat Iwan Santoso dalam konspirasi ini,” ungkap dia.

Saat proyek PLTU Riau 1 ditetapkan, Nicke Widyawati menjabat sebagai direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, sementara Supangkat Iwan Santoso sebagai direktur Pengadaan Strategis 2 PLN.

“Proyek PLTU Riau 1 muncul diawali oleh perencaanaan yang saat itu di bawah kewenangan Nicke Widyawati, karena awalnya Blackgold Natural Resources Ltd berminat terhadap proyek PLTGU Jawa 3. Tapi oleh Sofyan Basir dikatakan sudah ada jagoannya, dan disarankan untuk ambil PLTU Riau 1,” ungkap Yusri

Bahkan, imbuh dia, sudah saatnya KPK mengungkap kasus lainnya dalam proyek pembangkit 35 ribu MW yang mungkin sama modusnya dengan kasus PLTU Riau 1, karena sudah menjadi rahasia umum.

Sekedar informasi, kasus ini bermula pada 2015 saat direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat kepada PLN yang intinya memohon kepada PLN agar memasukkan proyek dimaksud ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, namun tidak ada tanggapan positif.

Akhirnya, Johanes Kotjo sebagai pemegang saham Blackgold mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek PLTU Riau 1.

“Diduga telah terjadi beberapa kali pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yakni SBF, Eni Saragih, Johanes Kotjo untuk membahas PLTU,” kata Saut Situmorang.

Pada 2016, meskipun belum terbit Perpres No 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PLN menyelenggarakan pembangunan infrastruktur kelistikan.

Pada pertemuan tersebut diduga Sofyan Basir telah menunjuk Johanes Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1 karena untuk PLTGU Jawa 3 sudah penuh dan sudah ada kandidatnya.

Kemudian, PLTU Riau 1 dengan kapasitas 2×300 MW masuk ke dalam RUPTL PLN. Johanes Kotjo meminta anak buahnya untuk bersiap karena sudah dipastikan PLTU Riau 1 milik Samantaka.

Setelah itu diduga Sofyan Basir menyuruh salah satu direktur PLN agar kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) antara PLN dengan Blackgold dan China Huadian Engineering Company (CHEC) Ltd segera direalisasikan.

Hingga Juni 2018, diduga terjadi sejumlah pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yakni Sofyan Basir, Eni Saragih, Johanes Kotjo serta pihak lain disejumlah tempat, seperti di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan Basir.

Reporter: Sam

Tags: headlinekorupsiKPKNicke WidyawatiPLTU Riau 1Sofyan Basirsuap
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri BUMN: Perusahaan EBT Masih Penjajakan

Tidak Copot Nicke Widyawati, Wajah Menteri Rini Akan Tercoreng Dua Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Walhi Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Aceh Tetap Moratorium Tambang

9 tahun ago
Pakar hukum bisnis sebut pembahasan ulang kontrak pembelian LNG Mozambik oleh Pertamina sudah sesuai UU

Pakar hukum bisnis sebut pembahasan ulang kontrak pembelian LNG Mozambik oleh Pertamina sudah sesuai UU

4 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In