Moneter.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha meminta Kementerian ESDM mengingatkan PT Chevron Pacific untuk menunjukkan peningkatan produksi, baru bicara soal pengembalian operasi atau cost recovery.
Pasalnya, selama ini dinilai banyak Kontraktor Kotrak Kerja Sama (KKKS) seperti Chevron yang mengakali pemerintah untuk mendapatkan cost recovery.
Berdasarkan temuan Komisi VII, Chevron membebankan biaya evaluasi tanah yang terkontaminasi pada cost recovery yang mencapai Rp 12 triliun per tahun. Padahal tanah tersebut dimilikinya, kemudian dijual ke anak usaha PT Semen Indonesia.
“Oleh pabrik semen itu dijadikan feed stock, bisa menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Tetapi, dia sekaligus bisa menjadikan adukan dalam semen,” ujar Satya.
Satya mengatakan, hal ini yang harus dipikirkan pemerintah. Pasalnya, anggaran Rp12 triliun dikeluarkan hanya untuk memindahkan tanah terkontaminasi. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah menyisir masalah ini supaya bisa dievaluasi dengan baik.
“Argumentasi Chevron itu diimplementasikan dalam well development, kalau sudah pengembangan sumur sudah legitimate masuk dalam cost recovery. Ini yang saya katakan pada SKK Migas untuk hati-hati, cerdik saja,” tuturnya.
Sumber: Okezone