• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Keluarkan Rekomendasi Ekspor Mineral Mentah, Pejabat Ditjen Minerba Didesak Ditindak

by Eksplorasi.id
12 September 2017
in MINERAL
0
Hipmi: Pemerintah harus Hati-hati Buka Keran Ekspor Konsentrat

Ilustrasi ekspor konsentrat. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
287
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi ekspor konsentrat. | Foto: Istimewa.
Ilustrasi ekspor konsentrat. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Kebijakan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada awal April lalu mengeluarkan rekomendasi izin ekspor mineral mentah ke sejumlah perusahaan tambang menuai protes.

Pasalnya, tindakan Ditjen Minerba itu diduga melanggar UU No 4/2009 dan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin hasil pengolahan tambang diolah di dalam negeri terlebih dahulu.

Ditjen Minerba pada awal April lalu telah mengeluarkan rekomendasi ekspor bijih nikel dan bijih bauksit kepada PT Antam Tbk (Persero) masing-masing sebanyak 2, 7 juta ton dan 850 ribu ton.

“Belum lagi izin ekspor satu juta ton bijih nikel untuk PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada Eksplorasi.id di Jakarta, belum lama ini.

Sebelumnya, ungkap Yusri, pada awal Juli 2017, Ditjen Minerba juga memberikan rekomendasi ekspor bijih bauksit sebesar 2, 4 juta ton kepada PT Dinamika Sejahtera Mandiri dan 2,3 juta ton bijih nikel kepada PT Ceria Nugraha Indotama hanya berdasarkan ‘rencana akan membangun smelter’ di atas kop surat Ditjen Minerba.

“Rekomendasi itu keluar bukan berdasarkan ‘sedang dan telah membangun smelter’ seperti dipersyaratkan dalam peraturan, tapi baru sebatas rencana. Ini sangat aneh,” jelas dia.

Disinyalir, lanjut dia, kebijakan tersebut diduga ilegal. Yusri mengungkapkan, beredar kabar tidak sedap ada oknum elit parpol di belakang perusahaan tersebut.

“Belakangan rekomendasi ekspor diberikan juga pada PT Trimegah Bangun Persada sebanyak 1,55 juta ton dan PT Gane Permai Sentosa 0,51 juta ton,” ujar dia.

Menurut Yusri, agar tidak timbul persepsi buruk di ruang publik seolah kepala negara terkesan dianggap setuju akan praktek ini, maka perlu segera diambil langkah pencegahan dan penindakan terhadap sejumlah pejabat di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Hal aneh lainnya, lanjut dia, adalah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 13/PMK .010/2017 soal tarif bea keluar bagi bijih mineral ini hanya 10 persen.

“Sementara untuk kulit sapi, kerbau dan kambing dikenakan tarif 25 persen. Padahal Permenkeu yang lama bernomor 153/PMK .011/2014 dikenakan tarif 60 persen apabila pada 2016 smelter tidak dibangun,” jelas dia.

Kesimpulannya, tegas Yusri, hanya negara yang terbelakang dan bodoh yang rajin mengekspor sumber daya alamnya yang belum diolah dan dimurnikan.

“Kebijakan ekspor itu antitesa dari proses industrilisasi mineral logam berharga dan menimbulkan ketidak pastian hukum bagi investor yang telah membangun smelter atas perintah UU Minerba,” tegas dia.

Reporter : HYN

Tags: Ditjen MinerbaeksporheadlineKonsentrat
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Teken HoA dengan Trader Gas Singapura, Ibarat Jeruk Makan Jeruk

PLN Teken HoA dengan Trader Gas Singapura, Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Gubernur Banten Kunjungi Pembangunan Pabrik Semen

Gubernur Banten Kunjungi Pembangunan Pabrik Semen

9 tahun ago
10 SPBU Kalbar Buka 24 Jam

Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Lebaran, Pertamina Tak Batasi Permintaan SPBU

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dua BUMN Bangun PLTMH Senilai Rp 460 Miliar

    PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyaksikan Perayaan Diwali di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Tahun 2024, Allianz Indonesia Bayarkan Rp5 Triliun Klaim Jiwa dan Kesehatan 15 Mei 2025
  • Menggali Peluang Ekspor ke Australia dengan Potensi Diaspora 15 Mei 2025
  • Pupuk Indonesia Gelar Program Tebus Bersama di Madiun 15 Mei 2025
  • Program Literasi Keuangan JA SparktheDream, FWD Group Perpanjang Kemitraan Dengan JA Worldwide 14 Mei 2025
  • Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU Gandeng Kementerian Hukum 14 Mei 2025
  • Investasi Bonus Asuransi Jiwa Lewat Cicil Emas di Pegadaian 14 Mei 2025
  • JTPE Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 10% di Awal Tahun2025 9 Mei 2025
  • Dorong Inklusi Keuangan Digital, 360Kredi Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bank Neo Commerce 9 Mei 2025
  • Catat Kinerja Keuangan yang Solid, Total Aset Allianz Indonesia Mencapai Lebih Dari Rp41,4 Triliun di 2024 9 Mei 2025
  • Kembangkan Brand dan Bisnis, Fore Coffee Buka Fore Experience di Jakarta Selatan 9 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In