• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kembangkan Panas Bumi RI, Chevron Terkendala Status Hutan

by Aloysius Diaz Aditya
8 Mei 2016
in BERITA
0
Teknologi Rancang Bangun PLTP untuk Dorong Ketahanan Energi

Energi panas bumi. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
35
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Chevron belakangan ini tengah fokus dalam eksplorasi tenaga panas bumi (geothermal) di Indonesia. Namun, eksplorasi harta karun energi yang tengah digalakkan Chevron itu, terbentur kendala lantaran banyak status hutan di Indonesia yang telah berubah sedangkan potensi energi panas bumi banyak tersebar di hutan Indonesia.

“Permasalahannya sebenarnya adalah status hutan kita banyak yang berubah. Misalnya dulu waktu kita di Gunung Salak, hutannya itu hutan lindung yang bisa kita minta izin untuk beroperasi. Sekarang hutannya itu berubah statusnya menjadi Taman Nasional. Begitu berubah, itu tidak bisa. Karena dalam UU nya tidak bisa digunakan kalau Taman Nasional,” tutur SVP Policy, Government and Public Affairs, Yanto Sianipar saat acara 12th Indonesia Investment Week di JIExpo, Jumat, (6/5).

Perubahan status hutan di Indonesia banyak terjadi di beberapa lokasi dengan potensi panas bumi yang besar. Masing-masing hutan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia sehingga kendala ini yang menyulitkan langkah Chevron dalam pengembangan geothermal. Karena besarnya potensi panas bumi di hutan Indonesia, pemerintah saat ini tengah mencari alternatif agar eksplorasi sumber panas bumi tidak terkendala regulasi.

Disinggung mengenai cost recovery yang didapatkan dari golongan ekspatriat, Chevron mengaku mengikuti berdasarkan poin dari kontrak bagi hasil. Itu saya nggak bisa detail. Tapi semua ada peraturannya, kita ikut PSC,” tutup Yanto.

Eksplorasi | Detik | Aditya

Tags: ChevronhutanPanas Bumi RI
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Siap Hapus Premium

SPBU di Bekasi Kehabisan Premium

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

5.000 Unit Konverter Kit untuk Nelayan Segera Diberikan

5.000 Unit Konverter Kit untuk Nelayan Segera Diberikan

9 tahun ago
PGE Hululais Sukses Bor Sumur Geothermal Terdalam Se-Indonesia

PGE Hululais Sukses Bor Sumur Geothermal Terdalam Se-Indonesia

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Dana Besar, Rusia Jual Saham Rosneft ke Cina dan India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arief Budiman Akan Dicopot dari Posisi Dirkeu Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bensin Eceran di Papua Barat 30.000 per Liter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2016, China Berencana Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In