• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Kementerian ESDM: Freeport Belum Sepakat Divestasi 51 Persen Saham

by Eksplorasi.id
31 Maret 2017
in MINERAL
0
Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Tambang Freeport | Foto: Istimewa

0
SHARES
37
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Tambang Freeport | Foto: Istimewa
Tambang Freeport | Foto: Istimewa

Eksplorasi.id – Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) belum sepakat perihal melepas saham divestasi sebesar 51‎ persen, sesuai kewajiban yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Staf Khusus Kementerian ESDM Hadi M Djuraid. “PTFI belum setuju soal kewajiban divestasi 51‎ persen sahamnya,” kata dia, Jumat (31/3).

Penjelasan Hadi, kewajiban divestasi sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 10/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Mineral dan Batubara.

Menurut dia, kesepakatan yang telah disetujui PTFI adalah perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah berkomentar, divestasi saham wajib dilakukan PTFI. Mekanismenya adalah, pertama harus ditawarkan ke pemerintah pusat terlebih dahulu.

“Jika tidak berminat maka ditawarkan ke BUMN. Selanjutnya jika BUMN tidak minat maka ditawarkan ke pemerintah daerah. Namun bila pemerintah daerah juga tidak berminat, maka saham akan ditawarkan ke badan usaha swasta,” jelas dia.

Dia menambahkan, jika badan usaha swasta juga tidak berminat maka akan dilepas melaui proses pelepasan saham ke publik melalui (initial pub‎lic offering/IPO).

Penjelasan Jonan, proses negosiasi pelepasan status KK menjadi IUPK di PTFI saat ini sudah masuk ke tahap final. Pemerintah Indonesia membagi dalam tiga tahap proses tersebut.

“Sudah jadi kewajiban PTFI untuk menerima perubahan KK menjadi IUPK. Proses perundingan perubahan status KK menjadi IUPK mengalami kemajuan, saat ini sedang dalam proses finalisasi,” ujar dia.

Jonan menerangkan, jika PTFI telah melepas status KK menjadi IUPK maka pemerintah akan memberi izin ekspor mineral olahan (konsentrat).

Reporter : Samsul

Tags: DivestasiFreeportheadlinesaham
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kurangi Energi Fosil, Kapasitas Pembangkit Listrik dari EBT akan Bertambah

PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Rencana Perubahan Struktur di Pertamina, ‘Kudeta Merangkak’ Singkirkan Dwi Soetjipto?

Rencana Perubahan Struktur di Pertamina, ‘Kudeta Merangkak’ Singkirkan Dwi Soetjipto?

9 tahun ago
Siap Menangkan Tender PLTGU Jawa 1, Pertamina-Marubeni Gandeng GE dan Samsung

Siap Menangkan Tender PLTGU Jawa 1, Pertamina-Marubeni Gandeng GE dan Samsung

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Batubara Ujung-ujungnya Cuma Menyengsarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Segera Digelar, Program Menarik Siap Meriahkan GIIAS Makassar 2025 28 Oktober 2025
  • Lima Cara Trading Crypto Futures dengan Mudah dan Aman 27 Oktober 2025
  • ESSA Perkuat Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Dengan Pencapaian Posisi Bebas Utang 27 Oktober 2025
  • Pupuk Indonesia Turunkan HET Pupuk Subsidi, Ini Daftar Jenis dan Harganya 27 Oktober 2025
  • Allianz Capai Rekor Valuasi Brand Tertinggi sebesar USD 28,2 Miliar 27 Oktober 2025
  • Simon Tung Ditunjuk Kaspersky Untuk Memimpin Bisnis ASEAN yang Lebih Kuat 27 Oktober 2025
  • Film Demon Slayer Baru Memicu Kampanye Penipuan Di Seluruh Dunia 27 Oktober 2025
  • Volvo Perkuat Portofolio Kendaraan Listrik dengan Peluncuran SUV The Refreshed XC60 dan XC90  27 Oktober 2025
  • Laba Bersih Pegadaian Naik 27,7% per Kuartal III-2025 27 Oktober 2025
  • Wamen Ekraf : Indonesia Comic Con X Indonesia Anime Con Bisa Jadi Wadah Kolaborasi Ekosistem Kreatif 27 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In