• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kementerian ESDM minta Permen ESDM 11/2024 segera direalisasikan

by Eksplorasi.id
13 Agustus 2024
in BERITA
0
Kementerian ESDM minta Permen ESDM 11/2024 segera direalisasikan

Kementerian ESDM | Foto: Istimewa

0
SHARES
83
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 dapat segera direalisasikan guna mendorong penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor infrastruktur ketenagalistrikan.

“Peraturan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga semakin banyak barang dan jasa dalam negeri yang digunakan dalam suatu proyek. Tujuan kita adalah supaya produksi dalam negerinya ini termanfaatkan dengan baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdianadi Jakarta, Senin (12/8).

Katanya, Permen ESDM 11/2024 dibuat untuk mengatasi permasalahan proyek infrastruktur kelistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT), terutama persoalan pendanaan yang berasal dari luar negeri.

Adapun beberapa lingkup proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dimaksud yaitu pembangkit listrik EBT, pembangkit listrik non EBT dan jaringan transmisi, jaringan distribusi serta gardu induk.

Aturan ini berlaku terhadap setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, serta satuan kerja perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa, apabila sumber pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri.

Dadan menyampaikan, pemerintah tetap akan melindungi investor yang sudah menanamkan modalnya di dalam negeri, terutama terkait dengan proyek-proyek EBT.

“Kita juga mengatur dalam regulasi ini secara umum bagaimana kalau energinya diekspor, apapun yang ada di republik ini kan kita atur,” kata Dadan.

Tags: Kementerian ESDMKetenagalistrikanPermen ESDM 11/2024TKDN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN EPI gandeng Pemprov DKI Jakarta olah sampah organik jadi BBJP

PLN EPI gandeng Pemprov DKI Jakarta olah sampah organik jadi BBJP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ratusan Pekerja Subkon BOB Pertamina Hulu-BSP Lakukan Aksi Mogok Kerja

Ratusan Pekerja Subkon BOB Pertamina Hulu-BSP Lakukan Aksi Mogok Kerja

9 tahun ago
Pertamina Teken Production Sharing Contract Blok East Natuna September

Calon Dirut Pertamina, Menteri Rini Harus Prioritaskan Orang Dalam dan Paham Bisnis Migas

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Plt. Dirut Pertamina: Itu Bukan Pelepasan Aset, Tapi Pemberian Participating Interest

    Berikut Ini Empat Masalah Besar yang Dihadapi Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-52, PGN Tambah Satu SPBG di Klender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Dana Besar, Rusia Jual Saham Rosneft ke Cina dan India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arief Budiman Akan Dicopot dari Posisi Dirkeu Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In