• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, September 18, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kementerian ESDM minta Permen ESDM 11/2024 segera direalisasikan

by Eksplorasi.id
13 Agustus 2024
in BERITA
0
Kementerian ESDM minta Permen ESDM 11/2024 segera direalisasikan

Kementerian ESDM | Foto: Istimewa

0
SHARES
131
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 dapat segera direalisasikan guna mendorong penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor infrastruktur ketenagalistrikan.

“Peraturan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga semakin banyak barang dan jasa dalam negeri yang digunakan dalam suatu proyek. Tujuan kita adalah supaya produksi dalam negerinya ini termanfaatkan dengan baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdianadi Jakarta, Senin (12/8).

Katanya, Permen ESDM 11/2024 dibuat untuk mengatasi permasalahan proyek infrastruktur kelistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT), terutama persoalan pendanaan yang berasal dari luar negeri.

Adapun beberapa lingkup proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dimaksud yaitu pembangkit listrik EBT, pembangkit listrik non EBT dan jaringan transmisi, jaringan distribusi serta gardu induk.

Aturan ini berlaku terhadap setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, serta satuan kerja perangkat daerah dalam pengadaan barang dan jasa, apabila sumber pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri.

Dadan menyampaikan, pemerintah tetap akan melindungi investor yang sudah menanamkan modalnya di dalam negeri, terutama terkait dengan proyek-proyek EBT.

“Kita juga mengatur dalam regulasi ini secara umum bagaimana kalau energinya diekspor, apapun yang ada di republik ini kan kita atur,” kata Dadan.

Tags: Kementerian ESDMKetenagalistrikanPermen ESDM 11/2024TKDN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN EPI gandeng Pemprov DKI Jakarta olah sampah organik jadi BBJP

PLN EPI gandeng Pemprov DKI Jakarta olah sampah organik jadi BBJP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kasus Kepodang, Potensi Kerugian Negara Diduga Empat Kali Lipat Dibandingkan Kasus e-KTP

Punya Utang ke PGN Hingga Rp 460 Miliar, BPH Migas Panggil Petronas

8 tahun ago
2015, Emisi CO2 dari Sektor Energi Sumbang 32,1 Miliar Ton

2015, Emisi CO2 dari Sektor Energi Sumbang 32,1 Miliar Ton

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riza Chalid Telah Permalukan Jokowi, 98 Institute: Segera Tangkap Atau Jaksa Agung Prasetyo Mundur!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Kemendag Lepas Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam UMKM Kebumen ke AS 17 September 2025
  • Indonesia Dorong Perundingan Indonesia-Mercosur CEPA dan Peningkatan Dagang dengan Uruguay 17 September 2025
  • Bank Himbara Siap Tambah Dana KUR Perumahan Hingga Rp250 Triliun 17 September 2025
  • Bank Indonesia Telah Beli SBN Rp217,10 Triliun Periode Januari Hingga 16 September 2025 17 September 2025
  • Pelaku Hotel Optimis Pertumbuhan di Paruh Kedua 2025 dengan Strategi Adaptif 16 September 2025
  • BCA Wealth Summit Kembali Hadir, Dukung Nasabah Kelola Kekayaan Jangka Panjang 16 September 2025
  • CLEO Terus Lakukan Inovasi di Tengah Kondisi Pasar yang Kompetitif 16 September 2025
  • Vespa LX Terbaru Hadir dengan Rangkaian Warna Cerah Eksklusif dan Mesin I-Get 150cc 16 September 2025
  • Lebih Separuh Ahli Keamanan Kewalahan Mengelola Perangkat Keamanan Siber Dari Multiple-Vendor 16 September 2025
  • Mengulas Peluang Industri Podcast di Radiodays Asia 2025 15 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In