Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) telah memecat satu sopir PT Elnusa Petrofin yang terbukti ‘kencing’ atau melakukan penyelewengan BBM di jalan. Hal itu dikatakan Communication and Relation MOR VI Pertamina, Kalimantan, Bagja Mahendra.
“Pertamina secara tegas telah mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada salah satu awak mobil tangki yang secara nyata terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu melakukan penyelewengan BBM di jalan, tanggal 21 Juni 2016,” kata Bagja Mahendra saat dihubungi di Balikpapan, Senin (18/7).
Ia menjelaskan, tindakan tegas tersebut, merupakan komitmen Pertamina dalam melakukan pelayanan kepada SPBU, karena tidak boleh ada losses akibat tindakan-tindakan tidak terpuji seperti itu.
Aturan sanksi juga dilakukan berjenjang, untuk pelanggaran berat harus dilakukan PHK. Sementara menanggapi tuntuntan awak mobil tangki yang berdemonstrasi, Pertamina mempersilakan tuntutan itu untuk berproses, namun secara tegas Pertamina tidak akan mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja, katanya.
“Apabila sudah terbukti secara kuat, berdasarkan laporan dan bukti foto, harus ditindak tegas,” kata Bagja.
Dalam kesempatan itu, dia menjamin pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya, tetap berjalan normal pasca-puluhan sopir tangki BBM PT Elnusa Petrofin yang mogok kerja.
“Kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI dan Polri, sehingga mereka yang menggantikan sementara distribusi BBM tersebut ke sejumlah wilayah Kalbar,” ujarnya.
Hingga saat ini, sekitar 90 persen penyaluran BBM sudah disalurkan yang bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menjaga pasokan BBM di sejumlah wilayah Kalbar.
Sementara itu, sekitar 90 sopir tangki Terminal BBM Pertamina Pontianak, melakukan mogok kerja, dan melakukan aksi unjuk rasa damai guna menuntut pihak perusahaan PT Elnusa Petrofin tempat mereka bekerja memperhatikan nasib mereka.
“Kami minta pihak perusahaan Elnusa Petrofin mencari pengganti pimpinan perusahaan dari sebelumnya, saudara Rahmat kepada yang lain, agar dicarikan pemimpin yang bijaksana, supaya bisa berdampak positif terhadap karyawan dan sopir,” kata Korlap Aksi, Alfian seusai melakukan orasinya di depan Kantor DPRD Kota Pontianak.
Aksi mogok kerja dan unjuk rasa tersebut mereka lakukan, karena kesal kepada pihak manajemen PT Elnusa Petrofin dan juga kepada pihak Pertamina.
Dalam aksinya, puluhan sopir tersebut, menuntut tiga hal, yaitu mereka meminta agar pemimpin yang memimpin di PT Elnusa Petrofin agar dicarikan pemimpin yang bijaksana, sehingga bisa berdampak positif terhadap karyawan khususnya para sopir tangki BBM.
Kemudian, mereka meminta pihak perusahaan agar meninjau kembali aturan-aturan yang dikeluarkan oleh perusahaan, seperti aturan yang bertentangan antara perusahaan dengan Pertamina.
Dan, yang ketiga, yakni meminta agar hak-hak para sopir tangki BBM dipenuhi oleh pihak perusahaan, yang menurut Alfian tidak dipenuhi karena ketidaktahuan mereka terhadap UU Ketenagakerjaan.
Eksplorasi | Ant | Aditya