• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kinerja Keuangan Tidak Mumpuni, PLN Tidak Pantas Jadi Induk Usaha

by Eksplorasi.id
29 Oktober 2016
in BERITA
0
Kinerja Keuangan Tidak Mumpuni, PLN Tidak Pantas Jadi Induk Usaha

Sayed Junaidi Rizaldi | Foto : Istimewa

0
SHARES
60
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian BUMN didesak untuk segera menyatakan bahwa PT PLN (Persero) bukanlah induk usaha dari holding BUMN energi yang akan digagas oleh pemerintah.

Sayed Junaidi Rizaldi | Foto : Istimewa
Sayed Junaidi Rizaldi | Foto : Istimewa

Pernyataan dari Kementerian BUMN sangat diperlukan agar kondisi sektor energi di Tanah Air kondusif. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi di Jakarta, Sabtu (29/10).

“Jangan membuat stakeholder energi saat ini menjadi gamang dengan adanya pernyataan bahwa PLN yang akan menjadi induk usaha dari holding BUMN energi.”

Menurut Sayed, PLN belum layak menjadi induk usaha holding BUMN energi di tengah masih banyaknya permasalahan di tubuh perusahaan setrum pelat merah tersebut.

“Contoh kecilnya soal keuangan saja. PLN merupakan salah satu BUMN energi yang kerap mengalami kerugian. Inefisiensi di PLN juga lumayan besar. PLN butuh waktu untuk membenahi dirinya sendiri dulu. Jangan bebani PLN dengan persoalan baru,” jelas dia.

Sayed memberi contoh lain, misalnya terkait tarif yang tidak mencerminkan biaya, kebutuhan investasi yang tidak terpenuhi, dan tidak adanya economic returns yang memadai.

“Persoalan ini saja sudah menjadi kendala PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Belum lagi persoalan kebutuhan investasi PLN per tahunnya yang kerap mengalami kesulitan. Kasihan BUMN lain jika PLN yang menjadi induk usaha,” tegas dia.

Menurut Sayed, sistem keuangan dan kinerja PLN saat ini bisa dikatakan masih sangat amburadul. Dia mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2016 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan pemeriksaan BPK, jelas Sayed, banyak permasalahan di PLN yang justru sampai saat ini belum terselesaikan. “Ketua BPK Harry Azhar Azis pernah mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan atas pengelolaan subsidi atau Kewajiban Pelayanan Publik (KPP), BPK menemukan permasalahan yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Sejumlah persoalan yang perlu juga segera mendapat perhatian PLN adalah, lanjut Sayed masih mengutip hasil pemeriksaan BPK, adanya kelebihan pembayaran subsidi tahun 2012-2014 senilai Rp 6,26 triliun atas penyajian kembali laporan keuangan PLN tahun 2012-2014.

Penyajian kembali LK PLN ini, kata Harry, sebagai akibat penghentian penerapan kebijakan akuntansi terkait perjanjian pembelian tenaga listrik swasta yang mengandung sewa dan sudah diatur dalam Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 8.

Belum lagi audit BPK terkait efektivitas pengendalian susut energi listrik pada PLN Disjaya. Hasil auditnya menunjukkan, pelaksanaan kegiatan pengendalian susut energi listrik di PLN Disjaya kurang efektif.

Ini terjadi karena dua permasalahan. Pertama, panjang jaringan tidak sesuai ketentuan, feeder express berbeban dan beban trafo tinggi meningkatkan risiko susut distribusi.

Kedua, perencanaan perbaikan dan pemeliharaan jaringan distribusi belum memprioritaskan pada jaringan yang sering mengalami gangguan dan penyebab gangguan yang dominan serta tidak menggunakan data hasil inspeksi.

“Kinerja PLN yang tak sesuai standar akuntansi juga telah menyebabkan BPK memberikan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015,” kata Sayed.

Dia mengungkapkan, menurut BPK masih terdapat penyertaan modal negara (PMN) pada PLN sebesar Rp 848,38 triliun yang mengandung ketidakpastian.

Ketidakpastian itu sehubungan dengan tidak diterapkannya kebijakan akuntansi terkait perjanjian pembelian tenaga listrik swasta yang mengandung sewa seperti yang diatur dalam ISAK 8 pada Laporan Keuangan PLN.

“Sekali lagi kami tegaskan, 98 Institute sangat menyayangkan jika PLN yang ditunjuk Kementerian BUMN sebagai induk usaha. BUMN energi lain yang selama ini sudah on the track bisa malah kacau kalau PLN jadi induk usaha,” ujarnya.

98 Institute adalah sebuah lembaga kajian lintas disiplin ilmu yang dibentuk oleh para mantan aktivis 98 yang sangat konsen akan segala kondisi permasalahan di Tanah Air, mulai dari sektor energi, ekonomi, kemanusiaan, hukum, hingga politik.

Reporter : Diaz

Tags: 98 InstituteBUMNenergiheadlineholdingPertaminaPLN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Izin Ekspor Kondensat PT Gasuma dari Ditjen Migas Diduga Bermasalah

Izin Ekspor Kondensat PT Gasuma dari Ditjen Migas Diduga Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertagas salurkan gas bumi dari pipa Cisem tahap I ke Kawasan Industri Terpadu Batang

Pertagas salurkan gas bumi dari pipa Cisem tahap I ke Kawasan Industri Terpadu Batang

1 tahun ago
Congo Miner Seeks Arbitration Over Freeport Copper-Mine Sale

Wow…Rugi Bersih Freeport-McMoRan Capai Rp 54,85 Triliun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketersediaan Air Bersih Semakin Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Ribu Rumah Tangga Tidak Mampu di Bekasi Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Akhir Pekan Lebih Berkesan Bersama ‘Weekend Getaway’ Swiss-Belresidences Kalibata 23 Oktober 2025
  • Oona Insurance Gandeng VFS Global, Permudah Pengajuan Visa dengan Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen 23 Oktober 2025
  • Dukung Ekspor Produk Lokal ke Pasar Global, Pendopo Tuan Rumah program Taste & Trade: Brew Deals Time 23 Oktober 2025
  • Perkuat Bisnis Logistik Terintegrasi, Pendapatan Konsolidasi ASSA Meningkat 21% di Kuartal III-2025 23 Oktober 2025
  • Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Tata Kelola, Bank Neo Commerce Lakukan Pembaruan Struktur Organisasi 22 Oktober 2025
  • Lenovo Resmi Hadirkan Legion Go 2 di Indonesia 22 Oktober 2025
  • Pupuk Kaltim Maksimalkan Produksi untuk Amankan Stok Pupuk pada Musim Tanam Oktober–Maret 22 Oktober 2025
  • ADGI Bawa Karya Desain Grafis Terbaik Dunia ke Jakarta Making The Mark: The D&AD 2025 Winners Exhibition 22 Oktober 2025
  • Beli Produk Asuransi FWD Insurance Kian Mudah Lewat Aplikasi WhatsApp 21 Oktober 2025
  • BCA Akan Lakukan Shares Buyback Saham Maksimal Sebesar Rp5 Triliun 21 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In