Eksplorasi.id – Anggota Komisi VII DPR RI menyatakan tidak seharusnya nuklir menjadi pilihan terakhir seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
“Pemerintah harus membuka kemungkinan mengembangkan nuklir sebagai sumber energi listrik, tidak hanya sebagai pilihan terakhir,” ujar anggota Komisi VII DPR Kurtubi dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (21/06).
Menurut Kurtubi, Indonesia saat ini masih kekurangan sumber energi listrik. Bahkan, lanjut dia, jika proyek 35.000 MW pemerintah bisa diselesaikan sesuai target pun, akan masih ada daerah yang diliputi kegelapan.
Padahal, lanjut politisi Partai Nasional Demokrat tersebut, tingkat elektrifikasi besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi sebuah negara.
“Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi India bisa mencapai tujuh persen karena ditunjang oleh energi listrik,” tutur Kurtubi.
Sementara itu, anggota Komisi VII Dewi Coryati menyatakan sudah saatnya energi nuklir dijadikan pilihan karena dari sisi biaya lebih murah dibandingkan PLTA. Dalam rapat kerja tersebut, Dewi mengatakan harga listrik dari PLTN sekitar tiga sen dolar AS perkwh, sedangkan dari PLTA bisa mendapai 20 sen perkwh.
Apalagi, Dewi menambahkan, teknologi terkini sudah dapat menjamin keamanan pemanfaatan energi nuklir.
“Tanpa energi nuklir, ketahanan energi sulit dicapai. Jika ketahanan saja susah, apalagi kedaulatan energi,” tutur dia.
Menanggapi pendapat dari anggota DPR RI, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa Dewan Energi Nasional (DEN) telah memasukkan permintaan penyusunan peta jalan (“road map”) terkait nuklir dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang segera dirapatkan dengan Presiden Joko Widodo.
Namun, kata Sudirman, pemerintah tetap akan membangun PLTN berskala laboratorium untuk mengembangkan kemampuan Indonesia di bidang nuklir, bekerja sama dengan pihak internasional yang memiliki teknologi mumpuni.
Eksplorasi / Ant / Top