• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Larang Kapal Kecil Angkut BBM dan Elpiji, Dirjen Hubla Kemenhub Dikecam

by Eksplorasi.id
7 Juni 2016
in BERITA
0
Larang Kapal Kecil Angkut BBM dan Elpiji, Dirjen Hubla Kemenhub Dikecam

Ilustrasi kapal kecil. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
427
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dikeluarkannya Telegram Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 03/DK/V/16 tgl 27 Mei 2016 akan menjadi ancaman bagi ketersediaan BBM dan elpiji untuk masyarakat yang ada di pulau pulau kecil, seperti di Kepulauan Seribu, Karimun Jawa, termasuk ratusan pulau yang ada di Kalimantan, Sulawesi dan lain lain.

Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria mengatakan, telegram Dirjen Hubla tersebut terkesan tegas tidak mempertimbangkan adanya tanggung jawab pemerintah yang diamanatkan oleh UU No 22/2001 tentang Migas untuk menjamin ketersediaan dan distribusi BBM dan elpiji bagi masyarakat dalam hal ini termasuk penduduk, rakyat miskin yang ada di pulau-pulau kecil yang sedikit penduduknya yang tidak bisa dilayari dengan kapal yang memenuhi persyaratan UU Pelayaran.

“Selama ini BBM dan elpiji untuk penduduk di pulau-pulau kecil tersebut, seperti di Kepulauan Seribu DKI Jakarta dan atau Kepulauan Karimun Jawa di Jawa Tengah, diangkut dengan kapal kecil yang tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam UU Pelayaran,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Eksplorasi.id, Selasa (7/6).

Telegram Ditjen Perla. (Foto: Istimewa)
Telegram Ditjen Hubla. (Foto: Istimewa)

Menurut Sofyano, jika telegram itu dilaksanakan sepenuhnya oleh aparat Kemenhub dan instansi terkait, maka rakyat miskin yang ada di pulau-pulau kecil akan ‘mati’ karena tidak ada BBM dan elpiji untuk memasak.

“Untuk mengangkut BBM dan elpiji ke pulau-pulau kecil itu tidak ada kapal khusus yang memenuhi ketentuan UU Pelayaran yang mau mengangkut BBM dan elpiji karena jumlah BBM dan elpiji yg akan diangkut sedikit,” jelas dia.

Di samping itu, lanjut Sofyano, di pulau-pulau kecil tersebut juga tidak ada fasilitas dermaga buat sandar kapal dan bongkar muat khusus barang berbahaya sebagaimana yang dipersyaratkan oleh UU Pelayaran.

“Ini kelalaian pemerintah yang harus nya ditutupi dengan cerdas dan bukannya malah semakin menyudutkan kelemahan pemerintah dengan timbulnya telegram dirjen Perla itu,” ujarnya.

Selama ini, terang Sofyano, BBM dan elpiji untuk pulau-pulau kecil di NKRI diangkut oleh kapal-kapal pelayaran rakyat yang pada dasarnya adalah kapal kecil yang bukan merupakan kapal khusus yang memenuhi persyaratan untuk mengangkut barang berbahaya seperti BBM dan elpiji.

“Adanya telegram itu akan menjadi dasar dan pedoman bagi syahbandar dan aparat terkait untuk melarang kapal yang tidak memenuhi petsyaratan untuk tidak boleh mengangkut bbm dan elpiji. Akibatnya pasokan BBM dan elpiji ke pulau pulau kecil akan terhenti dan rakyat di pulau akan menderita,” katanya.

Ponco S

 

Tags: BBMDirjen PerlaElpijiKapal KecilKemenhum
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Malam Hari, Puncak Beban Pemakaian Listrik di Riau

Malam Hari, Puncak Beban Pemakaian Listrik di Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Proyek ‘City gas’ Jambi Terkendala Pipa Bocor

SKK Migas Sepakat Gunakan Jalur Pipa Banyu Urip ke FSO Cinta Natomas

8 tahun ago
Dukung Program Indonesia Terang, Pertamina akan Bangun PLTS Berkapasitas 1.000 MW

Gunakan Listrik Tenaga Surya, Bandara Cochin di India Bisa Kurangi Tagihan Listrik

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In