• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Lima Pekerja Ilegal Asal Cina Ditangkap Saat Bekerja di PLTU Mpanau Palu

by Eksplorasi.id
26 April 2016
in BERITA
0
Lima Pekerja Ilegal Asal Cina Ditangkap Saat Bekerja di PLTU Mpanau Palu

Ilustrasi pekerja asal Cina. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
76
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sebanyak lima pekerja asing berasal dari Cina yang diduga bekerja di Pembangkit Listrik Tanaga Uap (PLTU) Mpanau Palu, diamankan petugas gabungan dari Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Imigrasi Palu.

“Mereka sekarang ini kami amankan di Ruang Detensi (Rudensi) Kantor Imigrasi Palu untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulteng Erna Yunanti Murni di Palu, Selasa (26/4).

Ia menjelaskan, kelima warga asing itu terpaksa diamankan petugas karena diduga melakukan pelanggaran UU Keimigrasian RI.

Kelima warga asing asal Cina yang ditangkap itu bernama Wang Tiejun (44), Jin Zhng Yong (33), Wu Hai too (30), Li Shen Lei (29), dan Yu Long (26). “Mereka semuanya adalah warga Cina,” kata Erna.

Erna menceritakan kronologis penangkapan terjadi ketika tim gabungan dari bagian Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulteng bersama petugas Imigrasi Palu melalukan kegiatan pembinaan di salah satu perusahaan yang bergerak dalam bisnis energi di Kota Palu.

Kunjungan dalam rangka pembinaan di perusahan-perusahan untuk mengawasi keberadaan pekerja asing merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Divisi Imigrasi dan Kantor Imigrasi Palu.

Namun, kata Erna, saat tim tiba di lokasi yakni PLTU Mpanau milik PT PJPP (Puska Jaya Palu Power) tersebut, pihaknya mendapat laporan bahwa jumlah pekerja asing yang ada 19 orang.

Setelah diperiksa, ternyata ada lima warga asing yang diduga melakukan pelanggaran UU Keimigrasian sehingga mereka terpaksa diamankan sementara sambil proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada dua pekan lalu, dua warga Tiongkok lainnya juga ditangkap petugas Imigrasi Palu di lokasi tambang emas Poboya Palu. Kedua warga Cina itu bernama Yin Shanhua, lahir pada 4 Juni 1960, dan Wen Xing Chang, lahir 9 September 1956.

Keduanya terbukti menyalagunakan visa dan juga visa yang dikantongi mereka sudah kedaluarsa. Rencananya mereka akan diserahkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk proses pendalaman dan deportasi.

Wang Tiejun, salah satu dari lima warga Cina yang ditangkap petugas pada Senin (25/4) malam kepada Antara di Rudensi Imigrasi Palu, tidak mengetahui apa kesalahan mereka. “Kami hanya tahu dibawa petugas dan ditahan di sini,” katanya.

Ari | Ant

Tags: ilegalpekerja CinaPLTU Mpanau Palu
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Saudi Jual Minyak ke AS Lebih Murah daripada ke Eropa

Bangun Kilang Berkapasitas 2,2 Juta bph, RI Tak Perlu Impor Solar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

PLN NTB Percepat Dua MPP Masuk Sistem Lombok

9 tahun ago
Pengamat: Gross Split Bukan Solusi Permudah Pembiayaan Operasional

Proyek Lapangan Sumpal Milik ConocoPhillips Diresmikan

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In