Eksplorasi.id – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman yang juga menjabat sebagai Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa kemungkinan Arcandra Tahar duduk kembali sebagai menteri ESDM masih terbuka. Hanya dengan catatan, Arcandra sudah menyandang status warga negara Indonesia.
“Kalau dia bisa mendapat (status) WNI kenapa tidak? Ujung-ujungnyakan (keputusan) ada di tangan Presiden. Misal Presiden memutuskan Chandra ke situ (Kementerian ESDM) saya kira apa yang salah?” ujar Luhut di Institut Teknologi Del, Lagu Boti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (20/8).
Saat ini, kata Luhut, Arcandra tengah mengajukan permohonan status sebagai WNI, di tengah statusnya yang tak memiliki kewarnegaraan. “Posisi Candra sekarang stateles, dia apply WNI,” ujar Luhut.
Dia menambahkan, Arcandra bisa saja tak perlu mengikuti ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Padahal, regulasi menyebutkan, warga Indonesia yang telah menjadi warga negara asing, harus mengikuti prosedur perundang-undangan yang berlaku guna mendapatkan kewarganegaraan Indonesianya kembali.
Salah satunya adalah masa tinggal di Indonesia yang minimal lima tahun berturut-turut tanpa putus. “Dia (Arcandra) apply, Presiden gunakan diskresinya, nanti approval di DPR. Saya kira begitu. Banyak kan orang naturalisasi. Banyak pemain bola saja naturalisasi,” kata Luhut.
Diskresi itu, lanjut Luhut, bisa dikeluarkan Jokowi dalam hal tertentu dengan situasi dan kondisi tertentu, jika memang diperlukan. “Kalau ada hal-hal tertentu ya diskresi Presiden. Kaau dibutuhkan cepat dan perlu. Kalau kamu cuma pemain biasa ngapain aku kasih diskresi. Tapi kalau kau bisa kasih nilai super kepada negara ya saya gunakan diskresi saya,” ujar Luhut.
Presiden Jokowi secara resmi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM pada Senin (15/8). Pemberhentian Arcandra lantaran status ganda kewarganegaraannya. Arcandra menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut. Selain juga juga menjadi WNI dan memiliki paspor Indonesia. Jokowi lantas menunjuk Luhut sebagai pelaksana tugas.
Sumber : Viva
Caption : Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Archandra Tahar | Antara
Comments 1