Eksplorasi.id – Anggota Komisi VII DPR Eni Mulyani Saragih belum lama ini tiba-tiba bicara panjang lebar kepada Eksplorasi.id soal kondisi kilang pengolahan minyak di dalam negeri.
Penyebabnya adalah soal Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Aturan itu mengharuskan kendaran bermesin bensin mulai menerapkan atau menggunakan BBM jenis Euro 4 pada September 2018, sedangkan jenis diesel baru berlaku pada 2021.
“Jika ini tidak diantisipasi, Indonesia diperkirakan tahun depan akan mengimpor bahan bakar minyak (BBM) hingga 100 persen. Impor BMM hingga 100 persen dilakukan karena adanya penerapan standardisasi BBM kualitas Euro 4,” jelas dia.
Kecemasan Eni cukup beralasan. Pasalnya, PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN migas yang ditugaskan pemerintah untuk mengolah minyak mentah menjadi BBM dengan standar Euro 4 belum bisa bicara banyak.
Mayoritas kilang milik Pertamina hingga kini masih standar Euro 2. Guna memproduksi BBM dengan standar Euro 3 dan 4, Pertamina sepertinya memerlukan waktu lebih lama lagi.
Hal itu diungkapkan Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Afandi. Penjelasan dia, pihaknya belum bisa memproduksi BBM standar Euro 4 dalam waktu dekat.
Keterangan Afandi, saat ini Pertamina belum bisa menyediakan BBM standar Euro 4 secara menyeluruh, karena fasilitas tangki timbun yang ada masih terbatas.
“Pertamina baru bisa memproduksi BBM standar Euro 4 pada 2025, setelah pembangunan kilang baru dan revitalisasi kilang lama selesai. Kalaupun harus impor, Pertamina masih menunggu aturan spesifikasi BBM ini dari pemerintah,” kata dia, dilansir dari Katadata, Jumat (31/3).
Padahal, pembahasan aturan wajib Euro 4 telah dilakukan jauh hari. Pembahasan tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Namun melibatkan kementerian lain seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN.
Beberapa waktu lalu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Karliansyah pernah berkomentar, terbitnya regulasi soal standar Euro 4 sempat tertunda sejak 2014.
Kala itu, imbuh dia, Pertamina merasa belum mampu menyediakan bahan bakar yang memenuhi persyaratan ini. Namun, setelah diskusi panjang dengan beberapa lembaga terkait, mulai dari Pertamina, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM, akhirnya aturan itu sepakat diterbitkan.
Keterangan Karliansyah, dalam implementasi Euro 4 itu nantinya Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyediakan BBM standar Euro 4. “Kesepakatannya Pertamina akan menyiapkannya,” ujar dia.
Kesiapan Pertamina
Sementara, pihak Pertamina mengklaim bahwa melalui kilang minyak di Balongan, Jawa Barat, perseroan telah sukses memproduksi BBM low sulfur high quality berstandar Euro 4. Adapun jenis jenis BBM yang dihasilkan adalah Pertamax dan Pertamax Turbo.
Kedua jenis BBM Ron 92 dan Ron 98 low sulfur high quality tersebut sudah diserahterima ke Manager Fuel Retail Marketing MOR III sekaligus Pjs GM MOR III Nurhadiya, secara simbolis oleh General Manager Pertamina RU VI Balongan Joko Widi Wijayanto, Jumat (21/7).
Direktur Pengolahan Pertamina Toharso mengaku bahwa dirinya sangat mengapresiasi peningkatan yang dilakukan RU VI Balongan. “Langkah ini menjadi implementasi dari regulasi No.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm yang dikeluarkan Kementerian LHK,” kata dia, dalam keterangan siaran resmi, Senin (24/7).
Penjelasan pihak Pertamina, komponen blending Pertamax Turbo low sulfur terdiri atas polygasoline ex unit 20 (catalytic condensation Unit) sebesar 42 persen, HOMC eks KLBB 33 persen dan RCC Naptha sebesar 25 persen dengan kemampuan produksi Pertamax Turbo low sulfur high quality 60 MB per bulan.
Sementara komponen blending Pertamax 92 low sulfur high quality terdiri atas RCC Naptha 44 persen dan HOMC eks KLBB sebesar 56 persen dengan kemampuan produksi Pertamax low sulfur kurang lebih 700 MB per bulan serta pemenuhan komitmen premium sebesar kurang lebih 1.300 MB.
“Produksi Pertamax Turbo dan Pertamax 92 low sulfur high quality di RU VI Balongan merupakan salah satu bentuk komitmen Pertamina dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar yang syarat akan nilai-nilai lingkungan hidup,” ujar Joko Widi Wijayanto.
Menurut dia, terciptanya produk ini tidak terlepas dari kerja sama, ketekunan dan kekompakan semua stakeholder yang terlibat seperti fungsi Produksi, Engineering and Development, Laboratorium, Refinery Planning and Optimization (RPO), serta Maintenance Planning and Support (MPS) RU VI Balongan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menerangkan, pihaknya sebenarnya telah resmi menghasilkan produksi BBM low sulfur high quality berstandar Euro 4. Keduanya dihadirkan melalui produk Pertamax Turbo Ron 98 dan Pertamax Ron 92.
“Kedua jenis BBM Euro 4 hasil produksi kilang Balongan tersebut sudah tersebar di SPBU Pertamina. Secara resmi tidak kami declare, tapi sebenarnya beberapa BBM Euro 4 sudah kami distribusikan. Secara tidak langsung masyarakat yang pakai Pertamax dan Turbo sekarang sudah mengkonsumsinya,” jelas dia.
Komentar Adiatma, Pertamina tidak mengumumkan secara resmi karena sampai saat ini produksi BBM low sulfur high quality masih terbatas. Artinya, belum semua SPBU di Indonesia akan tersuplai oleh kedua jenis BBM yang sudah memiliki kualitas Euro 4.
Reporter : HYN