Eksplorasi.id – Harga minyak dunia yang sempat mencapai kisaran US$ 30 per barel, tidak menyebabkan penurunan signifikan terhadap produksi minyak nasional. Pada Maret 2016, produksi minyak nasional berhasil melebihi target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, yakni sebesar 830.000 barel per hari (bph).
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Elan Biantoro belum lama ini di Jakarta.
Elan menjelaskan, kenaikan lifting minyak terjadi setelah beberapa kontraktor migas berhasil memproduksi minyak melampaui target. “Produksi minyak telah melebihi target APBN menjadi sebesar 833.000 bph,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, kenaikan produksi minyak tersebut menunjukkan harga minyak dunia yang belum kondusif tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap target lifting dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indonesia.
Sebelumnya, beberapa kontraktor migas yang produksinya berhasil melampaui target, antara lain PT Chevron Pasific Indonesia di lapangan minyak Rokan, Riau dan Exxon Mobil Cepu Limited di lapangan minyak Blok Cepu.
Sementara itu, lanjutnya, SKK Migas juga terus berusaha mendorong kenaikan lifting minyak dari Kontraktor KKS lainnya yang belum mencapai target. Menurut dirinya, masih ada kesempatan bagi kontraktor migas lainnya untuk mengejar target lifting minyak hingga akhir 2016.
“Jika lifting minyak naik, tak hanya negara saja yang untung, akan tetapi juga perusahaan yang bersangkutan,” tandasnya.
Eksplorasi | Detik | Aditya