• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Masih belum lunasi utang, Kemenkeu tagih Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya

by Eksplorasi.id
1 Mei 2021
in BERITA
0
Masih belum lunasi utang, Kemenkeu tagih Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya

Lapindo Brantas Inc

0
SHARES
91
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus menagih utang dari Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang mencapai Rp773,3 miliar, belum termasuk bunga 4,8 persen per tahun dan telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

“Kedua perusahaan tersebut masih belum melunasi utang sehingga pemerintah akan terus melakukan penagihan,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban, Jumat (30/4).

Jelasnya, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar.  “Lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya, apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan,” kata Rionald.

Sebelumnya, Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pembayaran utang dengan aset (asset settlement) tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah harus menilai apakah aset yang ada bisa dinilai atau tidak.

“Jadi kami masih mencoba menghimpun satu opini dari profesi penilai. Untuk membangun satu standar praktek, bagaimana menilai tanah yang kemudian kita enggak terlalu jelas juga batas-batasnya, karena sudah tertimbun lumpur,” ucapnya.

Pemerintah menunggu opini dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) yang rencananya akan memberikan masukan kepada pemerintah pada pekan depan. Setelah itu, barulah bisa dilakukan penilaian jika memang asetnya masih bernilai.

“Kita cek nanti kalau aset itu ada nilainya, kalau ada itu ada nilainya, baru kita berbicara mengenai kemungkinan akan asset settlement. Saat ini saya belum mau mengatakan akan disetujui atau tidak asset settlement,” tandasnya.

Informasi, Lapindo Brantas Inc. adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi di Indonesia. Saham Lapindo Brantas dimiliki 100% oleh PT Energi Mega Persada melalui anak perusahaannya yaitu PT Kalila Energy Ltd dan Pan Asia Enterprise.

Tags: headlinekemenkeuLapindo Brantas IncPT Minarak Lapindo Jayautang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PASPI: Indonesia Raja Crude Palm Oil Dunia

Harga referensi produk CPO naik 1,54 persen periode Mei 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pasokan Gas Bumi Berkurang, PGN Akan Sesuaikan Harga Pelanggan Bulan Depan

Aset PGN turun hingga Rp 8,74 triliun, utang pun turun Rp 9,24 triliun

5 tahun ago
SKK Migas Komit Tingkatkan Teknologi Hulu Migas

Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Migas Tertunda

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

    Komut Pertamina Juga Akan Diganti, Ini Dua Kandidat Terkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon Mulai Selasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendulang Peluang Saham Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In