Eksplorasi.id – Sejak republik ini berdiri, Indonesia telah memiliki 21 orang menteri ESDM. Dari jumlah tersebut, ada tiga orang yang hanya menjabat dalam hitungan tidak lebih dari lima bulan.
Eksplorasi.id coba menelisik daftar menteri ESDM yang menjabat dalam hitungan ‘seumur jagung tersebut.
Pertama, Ibnu Sutowo. Pria kelahiran 23 September 1914, meninggal di Jakarta pada 12 Januari 2001 ini, duduk sebagai menteri ESDM kelima untuk periode jabatan 18 Maret 1966 hingga 25 Juli 1966, atau hanya empat bulan.
Ibnu Sutowo merupakan mantan tokoh militer Indonesia dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal TNI (Purn). Dia juga sangat erat kaitannya dengan PT Pertamina (Persero).
Pada 1957, AH Nasution, saat itu KSAD, menunjuk Sutowo untuk mengelola PT Tambang Minyak Sumatra Utara (PT Permina).
Lalu pada 1968, perusahaan ini digabung dengan perusahaan minyak milik negara lainnya menjadi PT Pertamina.
Harian Indonesia Raya pimpinan Mochtar Lubis pada 30 Januari 1970 pernah memberitakan bahwa simpanan Ibnu Sutowo pada saat itu mencapai Rp 90,48 miliar (kurs rupiah saat itu Rp 400 per dolar AS), dan melaporkan kerugian negara akibat kongkalikong Ibnu dan pihak Jepang mencapai USD 1.554.590,28.
Saat itu, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Suharto membentuk tim yang bernama Komisi Empat untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina.
Tim ini menghasilkan laporan yang menyimpulkan terjadinya beberapa penyimpangan-penyimpangan, tetapi tanpa tindakan hukum apa pun terhadap pelaku korupsi.
Pada 1975, Pertamina jatuh krisis. Pada 1976, Ibnu mengundurkan diri sebagai dirut Pertamina, dan meninggalkan Pertamina dalam kondisi utang sebesar USD 10,5 miliar. Ibnu lalu masuk ke PT Golden Mississippi.
Kedua, adalah menteri ESDM ke-18 untuk periode 27 Juli 2016 hingga 15 Agustus 2016, yakni Archandra Tahar, kala Kabinet Kerja.
Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 10 Oktober 1970 ini menggantikan Sudirman Said yang diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo dalam perombakan kabinet pada 27 Juli 2016.
Arcandra resmi diberhentikan sebagai menteri ESDM pada tanggal 15 Agustus 2016 menyusul polemik dwikewarganegaraan yang ditujukan kepada dirinya sebagai menteri dan menjadikannya sebagai menteri dengan masa kerja terpendek dalam sejarah di Indonesia, yakni 20 hari.
Pada 14 Oktober 2016, dia resmi kembali dilantik menjadi wakil menteri ESDM mendampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Arcandra menyelesaikan S-1 di Teknik Mesin ITB, masuk tahun 1989, dan kemudian bekerja di Andersen Consulting. Selanjutnya dia mengikuti kuliah S-2 di Texas A&M University, Amerika Serikat hingga selesai.
Arcandra kemudian kembali melanjutkan pendidikan S-3 di Amerika Serikat. Setelah itu, dia menjadi konsultan di berbagai perusahaan internasional. Kini dia dipercaya sebagai komisaris utama di PT PGN Tbk.
Ketiga adalah menteri ESDM ke-19 untuk periode 16 Agustus 2016 hingga 13 Oktober 2016, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut hanya menjabat selama dua bulan.
Seperti diketahui, pada 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Presiden Joko Widodo memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar dari menteri ESDM, dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Menko Maritim saat itu untuk menjadi pejabat sementara (Plt) menteri ESDM.
Sebelum masuk dalam Kabinet Kerja, Luhut Pandjaitan pernah menjabat sebagai menteri Perindustrian dan Perdagangan 2000–2001 saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai Presiden RI 1999–2001.
Sebelum menjadi menteri Perindustrian dan Perdagangan, ia menjabat Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.
Lahir di Simargala, Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, Sumatera Utara, 28 September 1947, Luhut merupakan seorang purnawiran jenderal TNI.
Pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin periode 2019–2024, Luhut dipercaya sebagai menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sebelumnya dia juga duduk sebagai menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sejak Juli 2016.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sejak 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.
Pada 12 Agustus 2015, dia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016, dia diangkat menjadi menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
Reporter: Sam.