• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM Bahas Koordinasi Sektor Minerba Bersama KPK

by Eksplorasi.id
25 Mei 2016
in BERITA
0
Menteri ESDM Minta PGN dan Pertagas Bersinergi, Tak Perlu Berkompetisi

Menteri ESDM Sudirman Said (Foto: Istimewa)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membahas koordinasi sektor mineral dan batubara (minerba) bersama pimpinan KPK.

“Kami diundang KPK untuk meningkatkan kordinasi, selama ini KPK sangat mendukung kementerian ESDM dalam melakukan penataan-penataan di semua sektor. Jadi dulu setelah koordinasi supervisi minerba sukses, sekarang sedang diperluas ke seluruh subsektor,” kata Sudirman di Jakarta, ditulis Rabu (25/5).

Sudirman dan pimpinan KPK sebelumnya sudah bertemu pada 15 Februari 2016 lalu. Dalam pertemuan itu KPK berjanji mengusut 3.966 izin usah pertambangan (IUP) yang belum memenuhi status clean and clear dengan target penyelesaian pada Mei 2016.

“Dukungan dari KPK misalnya dalam bentuk penugasan, pembangunan infrastruktur, penataan sistem wistleblower, penataan gratifikasi, penataan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Ini semua membuat penataan di Kementerian ESDM berjalan sangat baik,” tambah Sudirman.

Namun Sudirman mengaku belum mendapat laporan mengenai pengusutan IUP yang dilakukan oleh KPK.

“Apapun nanti kita dengar para gubernur dan bupati, setelah laporan terkumpul baru lihat, yang paling penting KPK mengawal proses ini. Tidak mudah menyelesaikan perizinan ini, tapi posisi dan pengawalan dari KPK pada waktunya akan diselesaikan,” ungkap Sudirman.

Namun Sudirman menegaskan perusahaan yang tidak memenuhi syarat IUP-nya pasti akan dicabut.

“Kalau tidak ada syarat-syarat yang dipenuhi pasti dicabut. Saya kira pada waktunya memang harus ada deadline untuk mencabut itu karena Indonesia butuh industri yang sehat,” jelas Sudirman.

Sudirman menegaskan perbaikan izin tersebut diselesaikan pada awal 2017. Sudirman Said sebelumnya menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 32 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No 32 tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan kewenangan bagi gubernur untuk melakukan penertiban.

Pada pasal 8 ayat 4 huruf (b) disebutkan bahwa IUP dikeluarkan oleh Gubernur apabila mineral dan/atau batubara yang tergali dalam satu daerah provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 mil, menggantikan kewenangan yang tadinya dimiliki oleh bupati/walikota dalam peraturan sebelumnya.

KPK pun sudah mengumpulkan 21 gubernur di Indonesia dari 32 provinsi, kecuali DKI Jakarta dan Bali yang tidak punya kekayaan minerba terkait persoalan izin tersebut.

Aditya | Ant

Tags: KPKMinerbaSudirman Said
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Pemkab Kupang Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal PT Alam Indah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Jarman: Mega Proyek 35 Ribu MW Perwujudan dari Nawa Cita

Jarman: Mega Proyek 35 Ribu MW Perwujudan dari Nawa Cita

9 tahun ago
Transformasi Pengadaan Minyak ISC Berpotensi Tambah Financial US$ 651 Juta

Kasus Minyak Sarir dan Mesla Tidak Akan Terjadi Bila Ada Pengawasan Intensif di ISC

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In