• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri ESDM: Energi Tak Boleh Jadi Komoditas, Tapi Sebagai Pendorong Ekonomi

by Aloysius Diaz Aditya
23 Maret 2016
in BERITA
0
Pembentukan DKE masih Dalam Tahap Finalisasi

Sudirman Said (Foto: Istimewa)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah kembali menegaskan paradigma baru di mana energi tidak lagi digunakan sebagai komoditas belaka, melainkan sebagai mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, upaya-upaya untuk menjual energi secara mentah harus disudahi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan, pemenuhan energi diutamakan untuk daerah yang memiliki sumber daya dan selanjutnya dipertimbangkan untuk ekspor.

Menurut dirinya, sesuai dengan UU Energi nomor 30 tahun 2007, energi tidak boleh lagi digunakan sebagai komoditas. Melainkan digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, harus dilakukan penciptaan nilai tambah agar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Berdasarkan aturan tersebut juga, ungkapnya, sebaiknya tidak ada daerah yang memiliki sumber daya energi yang banyak, tapi tidak mendapatkan manfaatnya.

“UU mengatakan, penuhi dl kebutuhan setempat supaya pembangunan menggelinding dan kemudian sesudah itu dipikirkan ekspor,” tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya mengakui, tidak mudah baginya untuk mewujudkan hal tersebut mengingat adanya kontrak bisnis jangka panjang yang harus dihormati. Meski demikian, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Saat ini, porsi migas untuk domestik telah mencapai 60% dan diharapkan pada tahun 2040 mendatang, prosentasenya sudah sangat minimal,” ujarnya.

Dikaitkan dengan pembangunan jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga secara masif di Prabumulih dan beberapa kota lainnya, Sudirman mengatakan, hal ini merupakan momentum untuk menata kembali kebijakan energi nasional Indonesia.

Ketika pertama kali masuk ke Kementerian ESDM, kata Menteri ESDM, dirinya langsung meminta dilakukan peninjauan kembali kebijakan pembangunan jargas yaitu dengan memprioritaskan pembangunan di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas bumi.

“Jangan dibiarkan (pembangunan) melebar (ke berbagai daerah) tapi kemudian setelah dibangun tidak ada pasokan. Karena itu, fokus dengan daerah-daerah yang dekat dengan pasokan merupakan kebijakan kita,” tambahnya.

Kota Prabumulih ditetapkan sebagai percontohan pemenuhan energi yang menggunakan sumber daya setempat. Untuk tahun 2016, Pemerintah akan membangun jargas untuk rumah tangga sebanyak 32.000 sambungan rumah (SR) di Prabumulih dengan dana Rp 493,5 miliar. Selain itu, PT Pertamina juga akan membangun sebanyak 2.626 SR. Dengan demikian, total yang akan terbangun tahun ini mencapai 34.626 SR. Sebelumnya, tahun 2012 telah dibangun jargas sebanyak 4.650 SR dengan menggunakan APBN.

“Dengan pembangunan jargas tahun 2016, lebih dari 93% penduduk Kota Prabumulih tersambung jaringan gas bumi dan akan menjadikan Prabumulih sebagai kota percontohan di Indonesia yang menggunakan sumber daya setempat,” pungkasnya.

Eksplorasi | Tempo | Aditya

Tags: energipendorong ekonomi
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Bangun Jargas, Masyarakat akan Nikmati Energi Bersih

Pembangunan Jargas akan Kurangi Subsidi LPG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kg di Atas Harga Eceran Tidak Ada

Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kg di Atas Harga Eceran Tidak Ada

8 tahun ago
ESDM: Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Tak Akan Habis

‘Penumpang Gelap’ di Freeport Wajib Dibongkar

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Listrik Masih Turun di Indonesia Sudah Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In