• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri Jonan Minta Perundingan dengan Freeport Bisa Kelar Selama Dua Bulan

by Eksplorasi.id
5 Mei 2017
in BERITA
0
Menteri Jonan Minta Perundingan dengan Freeport Bisa Kelar Selama Dua Bulan

Menteri ESDM Ignasius Jonan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Menteri ESDM Ignasius Jonan | Foto: Istimewa
Menteri ESDM Ignasius Jonan | Foto: Istimewa

Eksplorasi.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap perundingan dengan PT Freeport Indonesia bisa selesai hingga dua bulan mendatang setelah perundingan tahap kedua dilakukan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menyampaikan pemerintah memang diberi waktu untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan kelangsungan operasi PT Freeport selama enam bulan atau sampai 10 Oktober 2017.

“Kita masih ada waktu lima bulan, tetapi harapan Pak Menteri, sebelum lima bulan, kalau memang bisa terselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan, itu lebih apresiasi untuk percepatan tim perundingan,” kata Teguh, Kamis (4/5).

Perundingan tahap kedua antara pemerintah tersebut dihadiri oleh Menteri Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bersama CEO Freeport McMoran Richard Adkerson, ada empat hal yang akan terus dibahas dalam perundingan selanjutnya.

Teguh menjelaskan, hal pertama yang dibahas mengenai stabilitas investasi, yakni berkaitan dengan ketentuan-ketentuan fiskal, seperti perpajakan pusat maupun daerah.

Hal kedua mengenai divestasi, kemudian ketiga tentang kelangsungan operasi Freeport setelah masa Kontrak Karya berakhir pada 2021 dan keempat mengenai pembangunan smelter (pemurnian mineral).

“Pak Menteri juga memberikan penegasan bahwa keempat substansi pembahasan harus dilaksanakan secara satu paket. Itu yang menjadi catatan dan bekal kami di tim perundingan,” kata Teguh.

Perundingan tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari perundingan kedua pihak sejak 10 Februari 2017.

Rep.Sam

Tags: ESDMFreeportheadlineIgnasius Jonan
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Gagal Paham soal Blok Masela, CERI Sarankan Amien Sunaryadi Segera Dicopot

Menteri Jonan ke Amien Sunaryadi: Saya yang Diganti Atau Anda!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Dubes AS Puji Program Indonesia Terang

Dubes AS Puji Program Indonesia Terang

9 tahun ago
Proyek Jambaran Tiung Biru Serap 6.000 Pekerja Lokal

Proyek Jambaran Tiung Biru Serap 6.000 Pekerja Lokal

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In