Eksplorasi.id – Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing Andi Hadianto mengungkapkan, dari hasil penjualan enam persen saham milik daerah di PT Newmont Nusa Tenggara, pihaknya memperoleh konpensasi sebesar Rp 300 miliar hingga Rp 1 triliun.
“Selain nilai kontrak dari hasil penjualan saham Newmont, kami juga diberi satu tempat untuk duduk sebagai komisaris independen,” kata Andi Hadianto di Mataram, ditulis Kamis 91/9).
Menurut dia, pemberian konpensasi itu di dasari hasil penjualan 24 persen saham di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).
Di mana dari 24 persen saham itu, enam persen dikuasai perusahaan patungan PT DMB dan PT Multicapital.
“Nantinya PT DMB ini akan menjadi mitra strategis. Dan setiap tahun kami akan mendapatkan pekerjaan di Newmont,” terangnya.
Andi menegaskan, meski penjualan saham daerah sudah mendapatkan persetujuan pemerintah provinsi NTB, pemerintah kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat selaku pemegang saham PT DMB.
Namun hingga kini proses administrasi peralihan kepemilikan dari PT Nusa Tenggara Partnership BV (NTP) selaku pemegang saham terbesar ke PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) belum bisa dirampungkan 100 persen.
“Hasil penjualan 24 persen saham dan enam persen lagi di miliki daerah total nilai investasi yang kita dapat sebesar Rp 450 miliar. Dari jumlah modal yang di keluarkan daerah Rp 500 juta,” jelasnya.
Sementara itu, terkait tunggakan deviden yang masih menjadi tanggungjawab PT Multicapital, Andi mengaku sampai saat ini deviden tersebut belum dibayar oleh PT MDB. Sehingga, ingin semua persoalan selesai dan menagih tunggakan.
“Semua persoalan yang menghambat harus selesai. Termasuk tunggakan royalti Kalaupun belum akan tetap kami lanjutkan penagihan,” ucapnya.
DPRD NTB akhirnya menyetujui pelepasan enam persen saham milik daerah di PT NNT. Keputusan pelepasan enam persen saham daerah itu, di ambil dalam rapat paripurna DPRD NTB.
Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi dan dihadiri tiga pimpinan lainnya Isvie Rupaeda (ketua), Abdul Hadi dan Mahally Fikri di Mataram, Rabu (31/8). “Dari 10 fraksi dan lima komisi di DPRD setuju untuk melepas saham daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT),” kata Mori.
Menurut Mori Hanafi, jumlah saham PT Multi Daerah Bersaing (MDB) pada PT NNT sebesar 24 persen, apabila dirupiahkan nilainya mencapai sekitar R p6,5 triliun lebih. Sedangkan PT DMB memiliki enam persen dari 24 persen tersebut, maka jumlah uang yang akan didapat PT DMB sekitar Rp 1,6 triliun.
Meski menyetujui pelepasan saham tersebut, DPRD kata Mori Hanafi tetap meminta semua catatan, mulai penagihan deviden PT DMB sesuai LHP BPK RI yang belum pernah sekalipun masuk ke kas daerah untuk tetap dilakukan penagihan kepada PT Maju daerah Bersaing (PT MDB). “Semua urusan itu kami serahkan ke tim independen untuk melakukan penagihannya,” tegasnya.
Sumber : Antara