Eksplorasi.id – Keputusan pemerintah menggunakan konsultan asing dari Inggris dan Selandia Baru untuk menentukan skema penetapan harga listrik panas bumi menuai kritik.
Hasanuddin, ketua umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI), mengatakan, penggunaan konsultan asing menjadi bukti bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, sudah tidak percaya kepada kemampuan anak negeri.
“Makin lama semakin kacau sektor panas bumi. Ironi, untuk urusan menentukan fix price saja harus pakai konsultan asing. Itu sama saja Kementerian ESDM sudah mencap bodoh anak negeri untuk urusan panas bumi,” kata dia kepada Eksplorasi.id melalui sambungan telepon selular, Selasa (8/11).
Hasanuddin menegaskan, penggunaan konsultan asing oleh Kementerian ESDM dalam urusan harga panas bumi harus ditentangkan bahkan kalau bisa dibatalkan.
“Ini jelas-jelas sangat melecehkan kemampuan anak negeri. Buat apa di Kementerian ESDM ada bagian khusus yang menangani panas bumi. Lalu apa juga fungsinya asosiasi panas bumi, PLN, PGE, dan lainnya? Bubarkan saja semua kalau sedikit-sedikit menggunakan jasa konsultan asing,” ujar dia geram.
Baca juga :
Seperti diketahui, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah akan membuat regulasi untuk mengatur harga listrik panas bumi.
“Kami sampai menyewa konsultan asing untuk menetapkan fix price yang akan ditetapkan dalam peraturan menteri (Permen) tersebut. Konsultan asingnya berasal dari Inggris dan Selandia Baru,” kata dia dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (6/11).
Reporter : Diaz