Eksplorasi.id – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan Pemerintah akan mulai mengalokasikan dana ketahanan energi dalam Anggaran Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Menurut Sudirman, dana ketahanan energi akan digunakan sebagai cadangan strategis. Dalam beberapa kesempatan, kata dia, Presiden Jokowi selalu mengingatkan untuk membangun strategis petroleum resource yang diamanatkan dalam Undang-Undang Energi Tahun 2007. Dalam UU itu disebutkan, pemupukan cadangan strategis yang tidak boleh digunakan namun harus disimpan untuk kondisi darurat.
“Mulai APBNP akan dialokasikan, betapapun kecilnya. Kita tahu situasi APBNP sedang mengalami tekanan, tapi budget lain akan mulai dibuka bersama-sama dengan memupik DKE. Sebagian akan digunakan untuk membangun cadangan strategis,” ujar Sudirman.
Namun, meskipun ada efisiensi untuk APBNP, Sudirman mengatakan, berapapun nilainya akan dialokasikan untuk dana ketahanan energi. Lebih jauh dirinya menambahkan, mulai saat ini pihaknya akan berdiskusi dan berdialog dengan produsen BBM. Sambil membangun tengki-tengki, cadangan produksi akan dititipkan di tempat-tempat pemerintah membeli minyak.
Eksplorasi | Metrotvnews | Aditya