Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan melakukan razia bahan beracun berbahaya seperti sianida yang tak memiliki izin atau ilegal, yang beredar dan sering dimanfaatkan para penambang emas.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone, Rabu (16/3), mengatakan, pihaknya ingin meminimalisir pemanfaatan dan peredaran zat berbahaya Sianida di wilayah hukum itu, karena memiliki dampak bahaya bagi lingkungan.
Upaya razia ini dilakukan setelah sebelumnya pihak Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo berhasil menemukan sianida ilegal di salah satu gudang beras di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango yang cukup banyak.
Apalagi Sianida yang tidak berizin yang digunakan masyarakat yang memiliki tambang untuk mengolah emas, sehingga Pemkab Bone Bolango dalam waktu dekat akan melakukan identifikasi dan sweeping bekerja sama dengan kepolisian.
“Dalam waktu dekat ini akan melakukan razia bersama kepolsian dan instansi terkait, karena disinyalir di Bone Bolango ada peredaran secara bebas zat berbahaya Sianida yang tidak berizin itu,” katanya.
Di Kabupaten Bone Bolango diduga ada dua titik lokasi tambang emas yang dikelola oleh rakyat, yakni di Kecamatan Suwawa Timur dan di Bone Pesisir.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Masyarakat yang memiliki tambang emas dan menggunakan zat berbahaya Sianida, apalagi dilakukan secara ilegal harus diawasi instansi pemerintah dan kepolisian.
Bagi pengusaha yang memperjual-belikan dan pemilik tambang emas yang menggunakan Sianida untuk mengelola emas di tambang itu harus memiliki izin.
“Yang tidak berizin, kami minta segera mengurus izinnya karena ini zat berbahaya. Jangan sampai Sianida ini digunakan untuk hal-hal yang tidak benar karena susah dideteksi,” ujarnya.
Eksplorasi | Antara | Ponco