• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Bone Bolango Razia Penggunaan Sianida Ilegal

by Eksplorasi.id
16 Maret 2016
in BERITA
0
Pemkab Bone Bolango Razia Penggunaan Sianida Ilegal

Ilustrasi sianida. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan melakukan razia bahan beracun berbahaya seperti sianida yang tak memiliki izin atau ilegal, yang beredar dan sering dimanfaatkan para penambang emas.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone, Rabu (16/3), mengatakan, pihaknya ingin meminimalisir pemanfaatan dan peredaran zat berbahaya Sianida di wilayah hukum itu, karena memiliki dampak bahaya bagi lingkungan.

Upaya razia ini dilakukan setelah sebelumnya pihak Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo berhasil menemukan sianida ilegal di salah satu gudang beras di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango yang cukup banyak.

Apalagi Sianida yang tidak berizin yang digunakan masyarakat yang memiliki tambang untuk mengolah emas, sehingga Pemkab Bone Bolango dalam waktu dekat akan melakukan identifikasi dan sweeping bekerja sama dengan kepolisian.

“Dalam waktu dekat ini akan melakukan razia bersama kepolsian dan instansi terkait, karena disinyalir di Bone Bolango ada peredaran secara bebas zat berbahaya Sianida yang tidak berizin itu,” katanya.

Di Kabupaten Bone Bolango diduga ada dua titik lokasi tambang emas yang dikelola oleh rakyat, yakni di Kecamatan Suwawa Timur dan di Bone Pesisir.

“Ini menjadi perhatian kita semua. Masyarakat yang memiliki tambang emas dan menggunakan zat berbahaya Sianida, apalagi dilakukan secara ilegal harus diawasi instansi pemerintah dan kepolisian.

Bagi pengusaha yang memperjual-belikan dan pemilik tambang emas yang menggunakan Sianida untuk mengelola emas di tambang itu harus memiliki izin.

“Yang tidak berizin, kami minta segera mengurus izinnya karena ini zat berbahaya. Jangan sampai Sianida ini digunakan untuk hal-hal yang tidak benar karena susah dideteksi,” ujarnya.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: emasilegalsianidatambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Panas Bumi Tingkatkan Rasio Elektrifikasi NTT

Panas Bumi Tingkatkan Rasio Elektrifikasi NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Bisa Kalahkan Petronas

Pertamina Teken Nota Kesepahaman dengan Perusahaan Aljazair

9 tahun ago
8 Blok Migas di RI Tak Laku Dilelang

Pemerintah Ubah Paradigma Pendapatan Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Kasus Galangan Kapal Muncul, Dulu Kilang Donggi Senoro Juga Sempat Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Informa Raih Penghargaan Ritel Furnitur Terbaik di Asia Tahun 2025 30 Juni 2025
  • Kreativitas dan Pengalaman Menjadi Kunci Perubahan Konsep Mal 30 Juni 2025
  • ASSA Bagikan Total Dividen Rp184,55 Miliar Dari Laba Bersih Tahun Buku 2024 30 Juni 2025
  • Disebut 'Willy Wonka Factory' versi Indonesia, Locton Cacao Siap Jadikan Cokelat Lokal Jadi Produk Global 27 Juni 2025
  • Pekan Keempat Juni 2025, Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Rp2,83 Triliun 27 Juni 2025
  • Kantongi Rp1,19 Triliun, Laba BTN Naik 3,31 Persen Pada Mei 2025 27 Juni 2025
  • FWD Insurance Soroti Urgensi Pengelolaan Risiko Kesehatan Sejak Dini 26 Juni 2025
  • HOKI Catat Penjualan Produk Dailymeal Melonjak di Kuartal I 2025 26 Juni 2025
  • Ekspor Jawa Tengah Tumbuh Sebesar 7,5 Persen Sepanjang Januari Hingga April 2025 26 Juni 2025
  • Menteri Pariwisata Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisata di TMII Saat Musim Liburan Sekolah 26 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In