Eksplorasi.id – Rendahnya harga minyak dunia yang terjadi sejak tahun lalu berdampak pada penerimaan negara di sepanjang semester pertama tahun ini.
Adapun hingga 30 Juni 2016, penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas tercatat minus 40 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dari target Rp36 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp36,3 triliun, realisasinya baru mencapai Rp16,3 triliun atau 35,4 persen.
Sementara pada semester I tahun lalu, dari target Rp49,5 triliun dalam APBN-P 2015, realisasinya sebesar Rp27,3 triliun atau 55,1 persen.
“Lebih rendah PPh migas, minus 40 persen dibanding 30 Juni 2015, karena harga minyak yang cukup rendah dibanding setahun lalu,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Komplek Parlemen.
Pada awal tahun ini, harga minyak dunia sempat mencapai level terendahnya yakni di bawah USD30 per barel. Meski, semakin ke sini harganya mulai merangkak kembali ke level di atas USD40 persen, namun perkembangannya masih sering dibayangi fluktuasi karena pasokan yang berlebih.
Eksplorasi | Aditya