• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Pengamanan Obvitnas Sektor Migas Perlu Komitmen Semua Pihak

by Eksplorasi.id
29 Agustus 2016
in MIGAS
0
Pengamanan Obvitnas Sektor Migas Perlu Komitmen Semua Pihak

Ilustrasi obvitnas | Istimewa

0
SHARES
171
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pengamanan objek vital nasional (obvitnas) khususnya di sektor migas membutuhkan komitmen semua pihak, mengingat keberadaan obvitnas menyangkut hajat hidup masyarakat.

Ilustrasi obvitnas | Istimewa
Ilustrasi obvitnas | Istimewa

“Pemerintah bahkan telah mengatur soal ini melalui Keputusan Presiden No 63/2004 dengan pertimbangan bahwa obvitnas memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara ditinjau dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,” kata Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi di Jakarta, Senin (29/8).

Merujuk pada legalitas tersebut, lanjut Muradi, TNI, Polri, dan Pemda harus secara penuh berkomitmen dalam pengamanan obvit beserta aktivitasnya. Apalagi dalam praktiknya, ada juga bantuan dalam bentuk tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) maupun bagi hasil atas aktivitas objek vital tersebut baik bagi masyarakat maupun bagi institusi.

“Praktik penyerobotan Obvitnas di daerah merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang belum cukup baik. Atas nama putera daerah dan pemaksaan kehendak atas sumur-sumur minyak tersebut membuktikan bahwa secara faktual, negara melalui aparat keamanannya tidak cukup tanggap dalam mengamankan sumur-sumur minyak tersebut dari penyerobotan oknum masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan hulu migas mengandung risiko besar terkait dengan hasil produksinya yang tergolong bahan mudah terbakar. Tidak hanya itu, pengamanan juga dibutuhkan karena wilayah kerja fasilitas operasi hulu migas merupakan aset negara.

Salah satu kasus gangguan pada obvitnas terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berupa praktiK penyerobotan aset migas (illegal drilling dan illegal taping) yang dikelola Pertamina EP Asset 1, anak usaha PT Pertamina EP berupa 104 sumur di Mangunjaya dan Kluang, Muba.

Oknum masyarakat setempat secara turun temurun memanfaatkan sumur-sumur tua yang dikelola sendiri oleh masyarakat dengan cara tradisional khususnya di wilayah Kluang dan Mangunjaya, Muba. Padahal wilayah yang menjadi kegiatan produksi tersebut berada di wilayah kerja Pertamina EP.

Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron mengatakan, pihaknya berwenang mengelola lahan yang menjadi obvitnas tersebut. Pasalnya, Pertamina EP pada 17 September 2005 telah meneken kesepakatan kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas dengan BP Migas.

Dalam kontrak tersebut telah mengatur wilayah kerja Pertamina EP untuk wilayah kerja di Musi Banyuasin, termasuk Mangunjaya dan Kluang. “Jangka waktu kontrak selama 30 tahun terhitung mulai kontrak ditandatangani,” ujarnya.

Namun, lanjut Baron, dibutuhkan komitmen bersama antara Pertamina EP, pemda, aparat, dan masyarakat penambang untuk bersama mencari solusi terbaik. Salah satunya misalnya masyarakat penambang dapat diberdayakan untuk pembersihan limbah B3 di lokasi bekas sumur yang mereka tambang sebelumnya yang diperkirakan mencapai 2.500 ton.

Usaha alternatif sebagai peralihan mata pencaharian masyarakat juga perlu dipikirkan. Menurut Baron, Pertamina EP saat ini menjalin kerja sama dengan Universitas Sriwijaya, Palembang, dengan rangkaian kegiatan antara lain wawancara, FGD, survei, observasi, analisis, dan penyimpulan program.

“Contoh program yang sukses dijalankan di tempat lain dapat diterapkan di Mangunjaya dan Klaung seperti budidaya lele, budidaya jamur tiram/merang, pembuatan bank sampah, dan pengelolaan sampah plastik menjadi BBM alternatif,” ujar dia.

Pakar CSR dan dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran, Risna Resnawaty, mendukung kebijakan Pertamina EP yang mencarikan solusi bagi peralihan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah dan Pertamina perlu bekerja sama untuk memikirkan mata pencaharian pengganti bagi masyarakat. Upaya tersebut salah satunya bisa dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi.

“Pemberdayaan ekonomi lokal ini harus diawali dengan adanya assesment potensi maupun masalah yang dimiliki masyarakat. Berawal dari informasi tersebut dapat dirumuskan secara partisipatif mengenai jenis program maupun kegiatan pengembangan ekonomi yang akan dilakukan,” ujarnya.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: headlinemigasObvitnas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Sejumlah Ormas Tolak Rencana Eksploitasi di Wilayah Sampang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Nilai Harga Ideal Divestasi Freeport Sebesar Rp 8,19 Triliun

Pemerintah Nilai Harga Ideal Divestasi Freeport Sebesar Rp 8,19 Triliun

9 tahun ago
EMI jadi anak usaha PLN, Dirut: Untuk perkuat EBT dan Konservasi Energi

EMI jadi anak usaha PLN, Dirut: Untuk perkuat EBT dan Konservasi Energi

4 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan PLTU II Kapasitas 1000 Megawatt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuritisasi Aset Rp 10 Triliun, PLN Miliki Utang Jumbo Hingga Rp 407,5 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In