• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Pengamanan Obvitnas Sektor Migas Perlu Komitmen Semua Pihak

by Eksplorasi.id
29 Agustus 2016
in MIGAS
0
Pengamanan Obvitnas Sektor Migas Perlu Komitmen Semua Pihak

Ilustrasi obvitnas | Istimewa

0
SHARES
175
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pengamanan objek vital nasional (obvitnas) khususnya di sektor migas membutuhkan komitmen semua pihak, mengingat keberadaan obvitnas menyangkut hajat hidup masyarakat.

Ilustrasi obvitnas | Istimewa
Ilustrasi obvitnas | Istimewa

“Pemerintah bahkan telah mengatur soal ini melalui Keputusan Presiden No 63/2004 dengan pertimbangan bahwa obvitnas memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara ditinjau dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,” kata Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi di Jakarta, Senin (29/8).

Merujuk pada legalitas tersebut, lanjut Muradi, TNI, Polri, dan Pemda harus secara penuh berkomitmen dalam pengamanan obvit beserta aktivitasnya. Apalagi dalam praktiknya, ada juga bantuan dalam bentuk tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) maupun bagi hasil atas aktivitas objek vital tersebut baik bagi masyarakat maupun bagi institusi.

“Praktik penyerobotan Obvitnas di daerah merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang belum cukup baik. Atas nama putera daerah dan pemaksaan kehendak atas sumur-sumur minyak tersebut membuktikan bahwa secara faktual, negara melalui aparat keamanannya tidak cukup tanggap dalam mengamankan sumur-sumur minyak tersebut dari penyerobotan oknum masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan hulu migas mengandung risiko besar terkait dengan hasil produksinya yang tergolong bahan mudah terbakar. Tidak hanya itu, pengamanan juga dibutuhkan karena wilayah kerja fasilitas operasi hulu migas merupakan aset negara.

Salah satu kasus gangguan pada obvitnas terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berupa praktiK penyerobotan aset migas (illegal drilling dan illegal taping) yang dikelola Pertamina EP Asset 1, anak usaha PT Pertamina EP berupa 104 sumur di Mangunjaya dan Kluang, Muba.

Oknum masyarakat setempat secara turun temurun memanfaatkan sumur-sumur tua yang dikelola sendiri oleh masyarakat dengan cara tradisional khususnya di wilayah Kluang dan Mangunjaya, Muba. Padahal wilayah yang menjadi kegiatan produksi tersebut berada di wilayah kerja Pertamina EP.

Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron mengatakan, pihaknya berwenang mengelola lahan yang menjadi obvitnas tersebut. Pasalnya, Pertamina EP pada 17 September 2005 telah meneken kesepakatan kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas dengan BP Migas.

Dalam kontrak tersebut telah mengatur wilayah kerja Pertamina EP untuk wilayah kerja di Musi Banyuasin, termasuk Mangunjaya dan Kluang. “Jangka waktu kontrak selama 30 tahun terhitung mulai kontrak ditandatangani,” ujarnya.

Namun, lanjut Baron, dibutuhkan komitmen bersama antara Pertamina EP, pemda, aparat, dan masyarakat penambang untuk bersama mencari solusi terbaik. Salah satunya misalnya masyarakat penambang dapat diberdayakan untuk pembersihan limbah B3 di lokasi bekas sumur yang mereka tambang sebelumnya yang diperkirakan mencapai 2.500 ton.

Usaha alternatif sebagai peralihan mata pencaharian masyarakat juga perlu dipikirkan. Menurut Baron, Pertamina EP saat ini menjalin kerja sama dengan Universitas Sriwijaya, Palembang, dengan rangkaian kegiatan antara lain wawancara, FGD, survei, observasi, analisis, dan penyimpulan program.

“Contoh program yang sukses dijalankan di tempat lain dapat diterapkan di Mangunjaya dan Klaung seperti budidaya lele, budidaya jamur tiram/merang, pembuatan bank sampah, dan pengelolaan sampah plastik menjadi BBM alternatif,” ujar dia.

Pakar CSR dan dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran, Risna Resnawaty, mendukung kebijakan Pertamina EP yang mencarikan solusi bagi peralihan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah dan Pertamina perlu bekerja sama untuk memikirkan mata pencaharian pengganti bagi masyarakat. Upaya tersebut salah satunya bisa dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi.

“Pemberdayaan ekonomi lokal ini harus diawali dengan adanya assesment potensi maupun masalah yang dimiliki masyarakat. Berawal dari informasi tersebut dapat dirumuskan secara partisipatif mengenai jenis program maupun kegiatan pengembangan ekonomi yang akan dilakukan,” ujarnya.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: headlinemigasObvitnas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Sejumlah Ormas Tolak Rencana Eksploitasi di Wilayah Sampang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

10 tahun ago
Gelar Munaslub 2016, SP PLN Tetap Tolak Privatisasi dan Swastanisasi

Gelar Munaslub 2016, SP PLN Tetap Tolak Privatisasi dan Swastanisasi

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In