Eksplorasi.id – Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah sebaiknya memergerkan PT PGN Tbk (Persero) dan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertagas.
“Mestinya yang dilakukan bukan Pertamina mengakuisisi PGN, tapi merger antara PGN dan Pertagas, yang mempunyai lini bisnis sama,” katanya di Jakarta, ditulis Jumat (26/8).
Menurut dia, merger serupa dilakukan juga pada BUMN energi lainnya yang memiliki lini bisnis sejenis. Tahap selanjutnya, pemerintah membentuk holding energi yang sebenarnya yakni membawahi seluruh BUMN energi yakni migas, mineral dan batubara, listrik, dan energi terbarukan.
“Dengan demikian, PGN, Pertamina, dan PLN akan makin kuat di bawah satu holding,” katanya.
Oleh karena itu, Fahmy meminta pemerintah menata ulang rencana pembentukan holding BUMN energi yang hanya mencakup Pertamina-PGN.
Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo juga mengatakan, holding energi sebaiknya membawahi Pertamina, PGN, PT PLN (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan SKK Migas.
“Konsep holding energi ini merupakan solusi mengatasi sinergitas dan koordinasi antar-BUMN yang ternyata menjadi ‘barang mahal’ di sini,” katanya.
Dia menambahkan, setelah perusahaan induk terbentuk, maka jangan lagi berada di bawah dua kementerian yakni BUMN dan ESDM seperti sekarang ini. “Cukup di bawah Kementerian ESDM,” katanya.
Sedangkan, Kementerian BUMN cukup mendelegasikan kewenangannya dalam dewan komisaris holding. Sebelumnya, ekonom UI Faisal Basri juga meminta pemerintah kembali ke skenario awal pembentukan holding BUMN energi yakni PGN mengakuisisi Pertagas.
Selanjutnya, menurut mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, pemerintah mendorong Pertamina lebih fokus di hulu dengan menggalakkan ekplorasi, eksploitasi, dan pemilikan ladang minyak dengan cadangan besar di luar negeri yang bisa memasok kebutuhan kilang di dalam negeri.
Sementara, PGN bisa lebih kokoh di hilir sebagai perusahaan utilitas yang memasok gas untuk rumah tangga, industri, dan bisnis. “Dengan skenario itu agaknya bauran energi (energy mix) akan menjadi lebih progresif,” kata Faisal.
Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan, pihaknya masih mengkaji secara hati-hati aspek hukum terkait pembentukan holding Pertamina-PGN. “Masih dikaji, pelan-pelan, dari aspek governance, company, juga hukum. Slow but sure,” katanya.
Menurut dia, pihaknya akan memberikan persetujuan pembentukan holding untuk dibawa ke Presiden setelah semua kajian tuntas. Pemerintah berencana membentuk holding BUMN energi melalui pengalihan saham negara di PGN sebesar 56,96 persen ke Pertamina.
Reporter : Ponco Sulaksono