• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengamat Usul PGN-Pertagas Merger

by Eksplorasi.id
26 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Ilustrasi 'holding company' | Istimewa

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah sebaiknya memergerkan PT PGN Tbk (Persero) dan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertagas.

Ilustrasi 'holding company' | Istimewa
Ilustrasi ‘holding company’ | Istimewe

“Mestinya yang dilakukan bukan Pertamina mengakuisisi PGN, tapi merger antara PGN dan Pertagas, yang mempunyai lini bisnis sama,” katanya di Jakarta, ditulis Jumat (26/8).

Menurut dia, merger serupa dilakukan juga pada BUMN energi lainnya yang memiliki lini bisnis sejenis. Tahap selanjutnya, pemerintah membentuk holding energi yang sebenarnya yakni membawahi seluruh BUMN energi yakni migas, mineral dan batubara, listrik, dan energi terbarukan.

“Dengan demikian, PGN, Pertamina, dan PLN akan makin kuat di bawah satu holding,” katanya.

Oleh karena itu, Fahmy meminta pemerintah menata ulang rencana pembentukan holding BUMN energi yang hanya mencakup Pertamina-PGN.

Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo juga mengatakan, holding energi sebaiknya membawahi Pertamina, PGN, PT PLN (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan SKK Migas.

“Konsep holding energi ini merupakan solusi mengatasi sinergitas dan koordinasi antar-BUMN yang ternyata menjadi ‘barang mahal’ di sini,” katanya.

Dia menambahkan, setelah perusahaan induk terbentuk, maka jangan lagi berada di bawah dua kementerian yakni BUMN dan ESDM seperti sekarang ini. “Cukup di bawah Kementerian ESDM,” katanya.

Sedangkan, Kementerian BUMN cukup mendelegasikan kewenangannya dalam dewan komisaris holding. Sebelumnya, ekonom UI Faisal Basri juga meminta pemerintah kembali ke skenario awal pembentukan holding BUMN energi yakni PGN mengakuisisi Pertagas.

Selanjutnya, menurut mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, pemerintah mendorong Pertamina lebih fokus di hulu dengan menggalakkan ekplorasi, eksploitasi, dan pemilikan ladang minyak dengan cadangan besar di luar negeri yang bisa memasok kebutuhan kilang di dalam negeri.

Sementara, PGN bisa lebih kokoh di hilir sebagai perusahaan utilitas yang memasok gas untuk rumah tangga, industri, dan bisnis. “Dengan skenario itu agaknya bauran energi (energy mix) akan menjadi lebih progresif,” kata Faisal.

Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan, pihaknya masih mengkaji secara hati-hati aspek hukum terkait pembentukan holding Pertamina-PGN. “Masih dikaji, pelan-pelan, dari aspek governance, company, juga hukum. Slow but sure,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan memberikan persetujuan pembentukan holding untuk dibawa ke Presiden setelah semua kajian tuntas. Pemerintah berencana membentuk holding BUMN energi melalui pengalihan saham negara di PGN sebesar 56,96 persen ke Pertamina.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: Holding EnergiMergerpertagasPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
KEIN Nilai Indonesia Sudah Saatnya Kembangkan Nuklir sebagai Sumber Energi

KEIN Nilai Indonesia Sudah Saatnya Kembangkan Nuklir sebagai Sumber Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Belum Berencana Tambah Pasokan Minyak Mentah

Pertamina Pernah Impor Minyak Sarir Zaman Ari Soemarno dan Sudirman Said

9 tahun ago
Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

Istilah Relaksasi Diganti Jadi Insentif, Kementerian ESDM Bukan Keran Ekspor Konsentrat

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In