• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Penurunan Harga Gas Tidak Memuaskan

by Eksplorasi.id
6 Desember 2016
in GAS
0
Penurunan Harga Gas Tidak Memuaskan
0
SHARES
79
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah akhirnya menurunkan harga gas industri. Lewat Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) No 40/2016 tentang Harga Gas untuk Industri Tertentu, harga gas untuk industri pupuk, petrokimia dan baja turun mulai 1 Januari 2017.

penurunan-harga-gas-untuk-industri-tertentu-RvN-thumb

Tak hanya itu, tarif pengangkutan gas melalui pipa (toll fee) di ruas tertentu juga dipangkas. Hanya, berdasar lampiran aturan ini, penurunan harga gas ini nyatanya hanya berlaku bagi perusahaan yang berbahan baku gas saja, begitu juga penurunan tarif pipa.

Aturan yang diteken Menteri ESDM Ignasius Jonan 25 November ini berbeda dengan amanat Peraturan Presiden No. 40/ 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang diteken Mei 2016. Ada  tujuh industri yang seharusnya bisa menikmati penurunan harga gas.
Selain industri pupuk, petrokimia dan baja, ada industri kaca, keramik, sarung tangan serta oleochemical yang seharusnya juga menikmati penurunan harga gas.

Turun rata-rata di kisaran US$ 1,5 per mmbtu, penurunan harga ini juga tak sesuai harapan tiga industri yang mendapat potongan harga gas.  Ambil contoh  harga gas Pupuk Sriwidjaja Palembang dari JOB PHE-Talisman, harganya masih di atas US$ 6 per  mmbtu. Harga gas industri ini turun menjadi US$ 6,48 per mmbtu dari harga semula US$ 6,56 per mmbtu.

Direktur Produksi PT Pupuk Kujang Maryono mengatakan, dengan harga dasar US$ 6 per mmbtu, produsen pupuk belum bisa bersaing dengan produsen pupuk lain di luar negeri. “Kami ingin harganya US$ 4 per mmbtu,” katanya, Senin (5/12).

Penurunan harga gas pupuk saat ini tak jauh berbeda dengan realisasi harga gas yang dibayar Pupuk Kujang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mencoba menjelaskan, penetapan harga gas untuk tiga industri itu seharusnya menggunakan formula harga. Namun, karena harga produk di tiga industri ini masih rendah, harga patokan gas memakai harga dasar (floor price). “Ada floor price-nya, tergantung harga (produk),” ungkapnya.

“Dengan formula harga yang ditetapkan Menteri ESDM ini, pemerintah tak menanggung penurunan harga sendirian. Selain penerimaan pemerintah terpangkas, penerimaan kontraktor juga berkurang,” ujar Wiratmaja.

Masalahnya, penurunan harga gas kali ini sesuai harapan pengusaha. Padahal, sejak awal  tahun 2016, pemerintah menjanjikan penurunan harga gas agar industri lokal bisa bersaing.

Beleid Menteri ESDM ini juga berbeda dengan Perpres 40/2016.  “Kepastian penurunan harga gas untuk sektor lain harusnya juga mutlak berlaku tahun ini. Ini harus dipatuhi dan dilaksanakan Menteri ESDM, ” ucap Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan, Senin (5/12).

Reporter : Top

Tags: ESDMgasheadlineindustriPT Pupuk Kujang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Mantan Dirut Pertamina Bantah Terlibat Ikut Impor Minyak Libya

Jual Minyak di Bawah ICP ke TWU, DPR Desak SKK Migas Beri Jawaban Tertulis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

2015, Kinerja Pertamina Tetap Positif

Pertamina Bagi-bagi 4.200 Paket Makanan Gratis untuk Arus Balik

9 tahun ago

Dwikewarganegaraan, Arcandra Rawan Dimanfaatkan Mafia Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cadangan Emas dan Tembaga di Grasberg Masih Tersisa 2,1 Miliar Ton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Turun, Sejumlah SPBU di Bojonegoro Kehabisan Stok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Akhir Pekan Lebih Berkesan Bersama ‘Weekend Getaway’ Swiss-Belresidences Kalibata 23 Oktober 2025
  • Oona Insurance Gandeng VFS Global, Permudah Pengajuan Visa dengan Asuransi Perjalanan Berstandar Schengen 23 Oktober 2025
  • Dukung Ekspor Produk Lokal ke Pasar Global, Pendopo Tuan Rumah program Taste & Trade: Brew Deals Time 23 Oktober 2025
  • Perkuat Bisnis Logistik Terintegrasi, Pendapatan Konsolidasi ASSA Meningkat 21% di Kuartal III-2025 23 Oktober 2025
  • Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Tata Kelola, Bank Neo Commerce Lakukan Pembaruan Struktur Organisasi 22 Oktober 2025
  • Lenovo Resmi Hadirkan Legion Go 2 di Indonesia 22 Oktober 2025
  • Pupuk Kaltim Maksimalkan Produksi untuk Amankan Stok Pupuk pada Musim Tanam Oktober–Maret 22 Oktober 2025
  • ADGI Bawa Karya Desain Grafis Terbaik Dunia ke Jakarta Making The Mark: The D&AD 2025 Winners Exhibition 22 Oktober 2025
  • Beli Produk Asuransi FWD Insurance Kian Mudah Lewat Aplikasi WhatsApp 21 Oktober 2025
  • BCA Akan Lakukan Shares Buyback Saham Maksimal Sebesar Rp5 Triliun 21 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In