• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Penurunan Harga Gas Tidak Memuaskan

by Eksplorasi.id
6 Desember 2016
in GAS
0
Penurunan Harga Gas Tidak Memuaskan
0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah akhirnya menurunkan harga gas industri. Lewat Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) No 40/2016 tentang Harga Gas untuk Industri Tertentu, harga gas untuk industri pupuk, petrokimia dan baja turun mulai 1 Januari 2017.

penurunan-harga-gas-untuk-industri-tertentu-RvN-thumb

Tak hanya itu, tarif pengangkutan gas melalui pipa (toll fee) di ruas tertentu juga dipangkas. Hanya, berdasar lampiran aturan ini, penurunan harga gas ini nyatanya hanya berlaku bagi perusahaan yang berbahan baku gas saja, begitu juga penurunan tarif pipa.

Aturan yang diteken Menteri ESDM Ignasius Jonan 25 November ini berbeda dengan amanat Peraturan Presiden No. 40/ 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang diteken Mei 2016. Ada  tujuh industri yang seharusnya bisa menikmati penurunan harga gas.
Selain industri pupuk, petrokimia dan baja, ada industri kaca, keramik, sarung tangan serta oleochemical yang seharusnya juga menikmati penurunan harga gas.

Turun rata-rata di kisaran US$ 1,5 per mmbtu, penurunan harga ini juga tak sesuai harapan tiga industri yang mendapat potongan harga gas.  Ambil contoh  harga gas Pupuk Sriwidjaja Palembang dari JOB PHE-Talisman, harganya masih di atas US$ 6 per  mmbtu. Harga gas industri ini turun menjadi US$ 6,48 per mmbtu dari harga semula US$ 6,56 per mmbtu.

Direktur Produksi PT Pupuk Kujang Maryono mengatakan, dengan harga dasar US$ 6 per mmbtu, produsen pupuk belum bisa bersaing dengan produsen pupuk lain di luar negeri. “Kami ingin harganya US$ 4 per mmbtu,” katanya, Senin (5/12).

Penurunan harga gas pupuk saat ini tak jauh berbeda dengan realisasi harga gas yang dibayar Pupuk Kujang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mencoba menjelaskan, penetapan harga gas untuk tiga industri itu seharusnya menggunakan formula harga. Namun, karena harga produk di tiga industri ini masih rendah, harga patokan gas memakai harga dasar (floor price). “Ada floor price-nya, tergantung harga (produk),” ungkapnya.

“Dengan formula harga yang ditetapkan Menteri ESDM ini, pemerintah tak menanggung penurunan harga sendirian. Selain penerimaan pemerintah terpangkas, penerimaan kontraktor juga berkurang,” ujar Wiratmaja.

Masalahnya, penurunan harga gas kali ini sesuai harapan pengusaha. Padahal, sejak awal  tahun 2016, pemerintah menjanjikan penurunan harga gas agar industri lokal bisa bersaing.

Beleid Menteri ESDM ini juga berbeda dengan Perpres 40/2016.  “Kepastian penurunan harga gas untuk sektor lain harusnya juga mutlak berlaku tahun ini. Ini harus dipatuhi dan dilaksanakan Menteri ESDM, ” ucap Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan, Senin (5/12).

Reporter : Top

Tags: ESDMgasheadlineindustriPT Pupuk Kujang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Mantan Dirut Pertamina Bantah Terlibat Ikut Impor Minyak Libya

Jual Minyak di Bawah ICP ke TWU, DPR Desak SKK Migas Beri Jawaban Tertulis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Uji Pasar Pertalite di Palu

Long Weekend, Konsumsi Pertalite Melonjak 59 Persen

9 tahun ago
Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Pekerja PHE Tuntut Blok OSES Dikelola 100 Persen Oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Tukang seduh kopi’ itu ternyata wakil kepala SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Mattel dan Indonesia Rayakan 80 Tahun dengan Kehadiran Boneka Barbie Edisi Perayaan 26 Agustus 2025
  • Digelar Selama 5 Hari, Ini Fasilitas yang Disiapkan GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Segera Digelar, Inilah Akses Mudah Menuju GIIAS Surabaya 2025 26 Agustus 2025
  • Pasang PLTS, PT KAI Hemat Biaya Operasional Hingga Rp2,5 Miliar per Tahun 25 Agustus 2025
  • Bank Indonesia - Jepang Implementasikan Penggunaan QRIS Lintas Negara 25 Agustus 2025
  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In