Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
  • EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pertamina Akan Cabut Sanksi ‘Black List’ Buana Lintas, Kok Bisa?

by Eksplorasi.id
28 Mei 2018
in BERITA
0
Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

PT Buana Lintas Lautan Tbk. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
373
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Notice: Undefined offset: 1 in /home/u299939871/domains/eksplorasi.id/public_html/wp-content/themes/nayottama_themes/class/ContentTag.php on line 86
PT Buana Lintas Lautan Tbk. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – PT Buana Lintas Lautan Tbk, dahulu bernama PT Buana Listya Tama Tbk, telah diberikan sanksi kategori hitam (black list) oleh PT Pertamina (Persero).

Emiten berkode BULL itu diberi sanksi black list berdasarkan keluarnya surat No 046/I20300/2018-S0 tertanggal 12 Maret 2018.

Berdasarkan salinan surat yang diperoleh Eksplorasi.id, surat sanksi black list itu diteken oleh VP Procurement Excellence Group (PEG) Direktorat Manajemen Aset Pertamina Joen Riyanto S.

“Mengacu pada ketentuan SK 43/C00000/2015-S0 Bab IX Huruf B Angka 4, dinyatakan bahwa kelompok sanksi hitam adalah kelompok penyedia barang/jasa yang tidak dapat dipercaya lagi,” tulis Riyanto di dalam salinan surat itu.

Sehingga, lanjut surat itu, BULL harus dikeluarkan sebagai penyedia barang/jasa terdaftar dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa selanjutnya untuk selamanya (berlaku untuk penyedia barang/jasa, pemilik dan/atau pengurusnya).

Adanya pemberian sanksi hitam itu bermula dari pekerjaan sewa kapal di lingkungan perkapalan Pertamina, khususnya untuk sewa tiga unit kapal large ranger (LR) crude oil, yakni MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores, dan MT Bull Papua.

Di satu sisi, Eksplorasi.id memeroleh kabar bahwa saat ini sanksi black list itu akan segera dicabut oleh manajemen Pertamina.

“Informasinya, Gandhi Sriwidodo yang saat ini menjabat sebagai direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina telah berkirim surat ke BPK untuk mencabut sanksi itu,” kata sumber Eksplorasi.id di Jakarta, Senin (28/5).

Baca juga:

  • Pertamina Resmi Berikan Sanksi Hitam kepada Buana Listya Tama
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina
  • Lakukan Tindakan ‘Fraud’, Pertamina Didesak Adukan BULL ke Bareskrim Mabes Polri
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

Diminta pendapatnya, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman berkomentar, jika benar ada indikasi pemutihan untuk sanksi black list Pertamina kepada BULL, hal itu seharusnya tidak dilakukan oleh manajemen Pertamina.

“Soal informasinya yang mengatakan bahwa salah satu direksi BPK berkirim surat ke BPK, pertanyaannya adalah apakah BPK akan mengubah laporan hasil investigasinya yang berujung mengubah rekomendasinya ke Pertamina?” jelas dia.

Kemudian, lanjut Yusri, apakah PEG di bawah Direktorat Manajemen Aset Pertamina juga akan mengubah sanksi black list tersebut?

“Kalau benar semuanya bisa diubah-ubah, berapa besar uang yang akan digelontorkan oleh pemilik perusahan ke oknum direksi Pertamina dan BPK? Apakah KPK akan tutup mata melihat infikasi ini?” ucap dia.

Ironisnya, imbuh Yusri, kabar beredar akan dicabutnya sanksi black list BULL itu bermula dari dugaan adanya surat yang dikirimkan oleh direksi yang baru saja diangkat pada 20 April 2018.

“Baru juga sebulan dia (Gandhi Sriwidodo) menjabat sebagai direksi sudah melakukan langkah kontroversial, bagaimana kalau sudah lama dia duduk di posisi itu,” tanya Yusri.

Dikonfirmasi terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengaku belum memeroleh informasi tersebut. “Belum (dapat informasi),” katanya singkat.

Reporter: HYN

Tags: Black ListBuana Lintas LautanGandhi SriwidodoheadlinePertamina
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

BPK Diklaim Cabut Rekomendasi Sanksi 'Black List' Buana Lintas, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Siapkan Terminal BBM Gabungan Komponen Lokal dan Internasional di Riau

Pertamina Tahun Ini Anggarkan Belanja Modal Sekitar Rp 58,45 Triliun

7 tahun ago
Progres kontruksi PLTGU Jawa Satu dekati tahapan commisioning

Progres kontruksi PLTGU Jawa Satu dekati tahapan commisioning

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In