Eksplorasi.id – PT Pertamina (Persero) akan menandatangani kontrak bagi hasil (production sharing contract) untuk Blok East Natuna pada September.
“Untuk East Natuna, rencananya diperkirakan September akan ditandatangani PSC-nya. Baru kemarin kami rapat dengan bagian legal Ditjen Migas untuk masalah ini,” kata Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati dalam paparan kinerja di Jakarta, Kamis (25/8).
Menurut Meidawati, pihaknya masih terus mempelajari syarat dan ketentuan kontrak.
“Sebelum ditandatangani kami akan siapkan term and condition,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memang ingin mempercepat penandatanganan kontrak Blok East Natuna sesuai instruksi Presiden Joko Widodo agar dalam tiga tahun ke depan, blok ini dapat membuat Production Sharing Contract (PSC) agar dapat segera berproduksi.
Blok ini menjadi perhatian pemerintah karena belum juga berproduksi sejak dieksplorasi 1973 silam. Padahal, potensi yang ada di blok ini bisa empat kali lipat dari Blok Masela. Belum lagi wilayah blok tersebut juga tengah jadi sorotan lantaran jadi titik klaim China untuk Laut China Selatan.
Kementerian ESDM mencatat, cadangan gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) di Blok East Natuna mencapai 222 triliun kaki kubik (tcf), dan cadangan terbuktinya 46 tcf.
Sayangnya, kandungan karbondioksida (CO2) yang tinggi, yakni sebesar 72 persen, jadi kendala lantaran teknologi yang digunakan berbiaya mahal.
PT Pertamina (Persero), Exxon Mobile Exxon, dan PTT Exploration and Production Pcl (PTT EP) Thailand ditunjuk sebagai konsorsium untuk melakukan studi pengembangan Blok East Natuna selama dua tahun hingga akhir tahun 2017.
Reporter: Top