• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BATUBARA

Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi Tiap Tahun

by Eksplorasi.id
25 Agustus 2016
in BATUBARA, CSR, MIGAS, MINYAK
0
Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi Tiap Tahun

Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)

0
SHARES
313
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – DPRD Kalimantan Timur melalui panitia khusus Pembahas Reklamasi dan Investigasi Kegiatan/Korban Batu Bara menyatakan setiap perusahaan tambang wajib melakukan reklamasi di areal pertambangannya dengan luas 10 hektare tiap tahunnya.

Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)
Ilustrasi Perusahaan Tambang (Istimewa)

Ketua Pansus, Muhammad Adam di Samarinda, Kamis (25/8), mengatakan dewan Kaltim berharap kejadian lubang tambang yang telah menewaskan 24 orang tersebut tidak terulang lagi dikemudian harinya.

“Pansus meminta perusahaan melakukan reklamasi minimal 10 hektare setiap tahunnya. Pansus tidak ingin ada alasan perusahaan untuk lari dari tanggung jawab mereklamasi atas dasar permintaan warga. Jika lubang tambang harus ditutup maka harus ditutup,” tegas politikus Partai Hanura ini.

Adam mengatakan bahwa selama ini beragam aturan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi maupun kab/kota terkait akses pertambangan baru bara diwilayah Kaltim.

Namun sayangnya aturan tersebut banyak yang dilanggar oleh perusahaan, salah satunya terkait kewajiban reklamasi paska tambang, sehingga tidak membahayakan masyarakat umum.

Adam mengatakan, DPRD Kaltim terus menggali informasi dan mengumpulkan data-data kejadian terkait 24 korban lubang tambang maut pada perusahaan yang telah terdata. Pihaknya tidak menginginkan persoalan pertambangan dimanfaatkan sebagian pihak mencari keuntungan semata. Hal tersebut menjadi satu dari tugas bagian kerja pansus saat meninjau lokasi pertambangan di PT Kitadin Tenggarong Seberang.

Pansus membutuhkan bukti data dan informasi dari semua pihak sebagai rekomendasi untuk dapat memecahkan persoalan tambang secara tuntas, kata Ketua Pansus, Muhammad Adam.

Hadir dalam pertemuan Wakil Ketua Pansus Irwan Faisyal HP beserta Anggota Pansus lain yakni Gamalis, Josep, Yahya Anja dan Jahidin. Selain itu, pansus mempertanyakan korban lubang tambang yang berada di Tenggarong hampir rata-rata warga Samarinda.

Lebih lanjut, pansus meminta perusahaan lebih meningkatkan pengawasan secara ketat dengan memberikan rambu-rambu peringatan, memberikan pagar kawat pembatas dengan dibarengi sosialisasi kepada masyarakat maupun para orangtua memperingatkan untuk tidak mendekati lubang tambang.

Reporter: Top

Tags: headlineperusahaanreklamasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Sediakan Kapal Berinfrastruktur Listrik Terangi Tiga Pulau Terdepan

PLN Sediakan Kapal Berinfrastruktur Listrik Terangi Tiga Pulau Terdepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Satya Yudha: Pemerintah Harus Prioritaskan Penggunaan EBT

Satya Yudha: Pemerintah Harus Prioritaskan Penggunaan EBT

8 tahun ago
Masuk Lini Panas Bumi, Menteri Jonan Kritik PLN

AN 98: Copot Segera Amien Sunaryadi atau Menteri Jonan Mundur!

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina EP Cepu Naikkan Imbal Jasa Pengambilan Minyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In