• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

Petral Bisa ‘Bangkit dari Kubur’ Jika UU Migas Tidak Segera Direvisi

by Eksplorasi.id
28 September 2016
in MINYAK
0
ISC Klaim Lebih Transparan Dibandingkan Petral

Kantor petral di Singapura | Istimewa

0
SHARES
611
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – UU No 22/2001 tentang Migas mesti segera direvisi. Jika tidak direvisi, perusahaan trader seperti PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) bisa hidup kembali.

Kantor petral di Singapura | Istimewa
Kantor petral di Singapura | Istimewa

Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah Zubir mengatakan, UU Migas tidak melarang pelaksaan tender minyak dilakukan di luar negeri. Hal itu pula yang terjadi saat Petral masih beroperasi di Singapura.

“Semestinya ada pelarangan tender di luar negeri, kalau tidak dilarang maka Petral bisa bangkit dari kuburnya. Melalui revisi UU Migas, semua tender proyek harus dilakukan di Indonesia,” kata dia di Jakarta, Selasa (27/9).

Inas mencontohkan, Peraturan Pemerintah No 59/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang direvisi Presiden Jokowi memiliki semangat tender harus dilakukan di dalam negeri.

“Pengadaan barang dan jasa BUMN dilakukan di Indonesia. Begitu pula dengan semangat revisi UU Migas kelak. Jika memang di luar negeri, tender harus dilaksanakan di kedutaan besar Indonesia. Sehingga tidak ada lagi perwakilan perusahaan asing,” jelas dia.

Menurut Inas, kenapa Petral waktu itu leluasa memasok minyak ke Indonesia, karena anak usaha PT Pertamina (Persero) itu wilayah hukumnya berada di luar negeri.

“Petral saat itu bisa disebut perusahaan asing. Jika tidak ada revisi UU Migas, maka sekali lagi saya tegaskan Petral tidak tertutup kemungkinan akan hidup kembali. Hal itu yang membuat kegiatan mafia migas kembali berlangsung,” tegas dia.

Sekedar informasi, keberadaaan Petral sebelum dibubarkan dan diganti perannya oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina kerap menimbulkan kontroversi.

Sejarah mencatat, Petral yang berdiri sejak 1969 dengan nama PT Petral Group semula sahamnya hanya dimiliki oleh Petra Oil Marketing Corporation Limited yang terdaftar di Bahama dengan kantornya Hong Kong, serta Petral Oil Marketing Corporation yang terdaftar di California, Amerika Serikat (AS).

Kemudian pada 1978, kedua perusahaan pemegang saham Petral tersebut melakukan marger dengan mengubah nama perusahaan menjadi Petra Oil Marketing Limited yang terdaftar di Hong Kong.

Kemudian pada 1979-1992, kepemilikan saham Petra Oil Marketing Limited dimiliki oleh perusahaan Zambesi Invesments Limited yang terdaftar di Hong Kong dan Pertamina Energy Services Pte Limited yang terdaftar di Singapura.

Pada 1998, perusahaan tersebut diakusisi oleh PT Pertamina (Persero) dan pada 2001 mengubah namanya menjadi PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Selain Pertamina, sahamnya juga dimiliki Zambesi Invesments Limited dan Pertamina Energy Services Pte Limited.

Tugas Petral adalah melakukan jual beli minyak. Lebih tepatnya membeli minyak dari mana saja untuk dijual ke Pertamina. Semua aktivitas itu dilakukan di Singapura.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: imporminyakPertaminaPetraltenderuu migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kurangi Subsidi Solar dan Cabut Subsidi Listrik, Pemerintah Tunggu Keputusan DPR

Miris, Pertamina Bangga Untung dari Jual BBM Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Proyek PLTGU Jawa I Ditargetkan Rampung 2019

PLN Diduga Batalkan Tender PLTGU Jawa 1, KPK Diminta Turun Tangan

9 tahun ago
Pasokan Gas Bumi Berkurang, PGN Akan Sesuaikan Harga Pelanggan Bulan Depan

Besok RUPS, sejumlah direksi dan komisaris PGN akan diganti?

5 tahun ago

Sering Dibaca

  • Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

    Diduga, Staf Khusus Menteri ESDM Bertemu Pengusaha Reza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Ini Alur Bisnis Migas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri BUMN: PLN Tidak Alami Kendala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ESSA Catatkan Penurunan Pendapatan Sebesar 9 Persen pada 1H 2025 1 Agustus 2025
  • Trakindo Innovakids 2025 Persiapkan Generasi Berkarakter Tangguh dan Sehat Mental di Masa Depan 31 Juli 2025
  • Feraco Dukung Bahan Bangunan ber-SNI Dipromosikan pada Pameran HBM Expo 2025 31 Juli 2025
  • Penuhi Kebutuhan Finansial Masa Depan, FWD Insurance Perbarui Fitur Produk FWD Treasury Legacy Protection 30 Juli 2025
  • Jaga Recurring Income Tetap Tinggi, INPP Manfaatkan Tren Investasi Properti di Kalangan Muda 30 Juli 2025
  • Alibaba Luncurkan Model AI Pemrograman Canggih Qwen3-Coder 30 Juli 2025
  • Waspada Penipuan Kripto Menggunakan Platform Google Form 29 Juli 2025
  • Kolaborasi MEBI, PLN dan Alfamart Hadirkan 3.000 Charging Unit di Gerai Alfamart 29 Juli 2025
  • DRMA Bangun Ekosistem EV Terintegrasi untuk Indonesia yang Lebih Hijau 29 Juli 2025
  • Mengusung Semangat Eksplorasi dan Ambisi, Bank Saqu Hadir di GIIAS 2025 29 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In