Eksplorasi.id – Sejumlah lelang proyek pembangkit listrik di Pulau Jawa terpaksa ditunda pelaksanaannya oleh PT PLN (Persero). Alasannya, pertumbuhan kebutuhan listrik di Jawa ternyata tidak sebesar perhitungan di program 35 ribu MW.
Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, semula pada program 35 ribu MW direncanakan di Pulau Jawa akan dibangun pembangkit dengan kapasitas 22 ribu MW. Sementara sisanya akan dibangun di pulau lain.
“Saat ini yang sudah masuk tahap kontrak jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) dan konstruksi sekitar 9.000 MW. Sebanyak 4.000 MW dalam proses tender,” kata dia di Jakarta, Senin (10/4).
Penjelasan Supangkat, berdasarkan perhitungan PLN, tambahan pasokan listrik sebanyak 13 ribu MW dari sejumlah pembangkit yang sudah dilelang, tanda tangan PPA, dan konstruksi cukup buat memenuhi kebutuhan listrik Jawa hingga 2020.
Menurut dia, penundaan sejumlah proyek pembangkit tersebut sesuai dengan arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Berdasarkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026 yang sudah diteken Jonan, ada revisi karena pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun belakangan hanya di kisaran lima persen, sementara program 35 ribu MW mengasumsikan pertumbuhan ekonomi tujuh persen per tahun.
“Berdasarkan perkiraan dulu 22 ribu MW, ternyata tidak sampai segitu. Pembangkit yang kami sudah kontrak pun sebenarnya sudah cukup sampai 2019-2020,” ujar dia.
Menurut Supangkat, jika 22 ribu MW pembangkit itu dipaksakan dibangun sesuai jadwal semua, surplus listrik di Jawa jadi terlalu besar. “PLN bisa terkena denda take or pay dari independent power producer (IPP) karena banyak listrik tak terserap,” jelas dia.
Adapun pembangkit yang ditunda lelangnya di antaranya adalah, PLTU Jawa 5 kapasitas 2 x 1.000 MW, PLTU Jawa 10 kapasitas 600 MW, dan PLTU Jawa 13 kapasitas 1.600 MW. Kemudian yang belum di-pipeline ada PLTU Jawa 10 berkapasitas 600 MW, PLTU Jawa 13 (1.600 MW), PLTGU, termasuk juga PLTU Jawa 5.
Reporter : Samsul