• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Presiden Diminta Evaluasi Menteri BUMN dan Komisaris Pertamina

by Eksplorasi.id
6 Februari 2017
in BERITA
1
Menteri BUMN: Perusahaan EBT Masih Penjajakan

Rini M Soemarno. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Rini M Soemarno | Foto : Istimewa
Rini M Soemarno | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – Kegaduhan di PT Pertamina (Persero) telah berlangsung kronis menahun. Namun, antiklimaks yang terjadi Jumat (3/2) kemarin menyajikan bukti jelas bahwa Kementrian BUMN gagal menciptakan tatakelola BUMN yang baik. Rekrutmen Komisaris Pertamina juga gagal menempatkan orang-orang yang benar-benar mandiri dan konsisten.

Hal itu dikatakan Guru Besar ITS yang juga mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Mukhtasor dalam keterangan pers tertulis yang diterima Eksplorasi.id, Senin (6/2).

“Pencopotan direktur utama Pertamina terjadi semena-mena justru ketika prestasi Pertamina naik dan bergerak menuju posisi yang ditempati perusahaan migas internasional,” kata dia.

Mukhtasor mencontohkan, pembubaran Petral, transformasi dan efisiensi, program pembangunan kilang untuk peningkatan kemandirian energi, kinerja dan prestasi finasial, keberhasilan BBM nasional satu harga dan sejumlah keberhasilan lain seharusnya mendapatkan apresiasi pemerintah.

“Bukan justru melakukan pencopotan menejemen puncaknya dengan alasan mengada-ada. Jika alasan pelengseran tersebut adalah ketidakkompakan antardireksi, justru Kementerian BUMN dan komisaris dalam hal ini yang paling bertanggungjawab,” tegas dia.

Dia menambahkan, ketidakkompakan yang terjadi makin kentara setelah adanya restrukturisasi organisasi direksi. Pendapat Mukhtasor, posisi wakil direktur utama adalah posisi yang diada-adakan.

Restrukturisasi dengan menambah posisi wakil direktur utama ternyata bukan karena alasan strategis perusahaan, apalagi alasan kepentingan negara.

“Buktinya ketika direktur utama bisa didongkel, posisi wakil direktur utama itu dihapus atau setidaknya sampai kini dibiarkan tanpa pejabat pelaksana tugas. Padahal posisi wakil direktur utama itu adalah kreasi yang umurnya baru tiga bulan. Sekarang dikosongkan,” jelas dia.

Menurut Mukhtasor, kejadian ini bisa memberi pesan kepada publik bahwa restrukturisasi itu memang alat atau sarana pendongkelan. Dia pun mempertanyakan menteri BUMN dan komisaris Pertamina bekerja untuk siapa.

“Apakah untuk mereka yang terganggu program transformasi dan efisiensi Pertamina? Apakah buntut pembubaran Petral? Apakah untuk mereka yang tidak setuju Indonesia mampu mencukupi kebutuhan BBM mandiri dari kilang BUMN di dalam negeri? Apakah karena bisnis dan kuota impor BBM terancam?” ujar dia.

Mukhtasor kembali menegaskan, presiden harus segera melakukan evalusi kepada menteri BUMN dan komisaris Pertamina agar BUMN yang mengelola hajat hidup orang banyak ini tidak menjadi bancakan kelompok kepentingan. Tujuan lain, agar Pertamina benar-benar menjadi kuat sebagai tangan negara mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Reporter : Samsul

Tags: headlineKomisarisPertaminaRini Soemarnowadirut
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PGN Bangun Pipa Gas Bumi Gresik-Lamongan-Tuban Sepanjang 141 Km

PGN Perluas Pasokan Gas Bumi di Bekasi dan Subang

Comments 1

  1. jeffrey mulyono says:
    9 tahun ago

    masak iya Rini sebejad itu ???

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Boy Thohir: Revisi UU Minerba Mesti Dahulukan Kepentingan Nasional

Pinjaman Rp 5,62 Triliun untuk Proyek PLTU Tabalong Cair

9 tahun ago
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Dana Besar, Rusia Jual Saham Rosneft ke Cina dan India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In