• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PT Wajah Inti Bantah Lakukan Penambangan Ilegal

by Eksplorasi.id
15 Juni 2016
in BERITA
0
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Ilustrasi tambang ilegal | Istimewa

0
SHARES
384
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Wajah Inti Lestari (WIL) membantah tudingan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat terhadap kegiatan usaha pertambangannya di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang dianggap ilegal dan melanggar dalam melakukan penambangan di areal itu.

Humas PT Waja Inti Lestari Ridho Radjab Mukti mengatakan, tudingan mengenai kegiatan pertambangan tanpa izin atau ilegal adalah tidak berdasar dan hanya sebuah dugaan semata, karena perusahaan telah mengantongi persetujuan kegiatan usaha pertambangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara sejak 20 Oktober 2015.

“Kami sudah memiliki surat perihal kegiatan usaha pertambangan dari Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara nomor 540/1149 yang isinya dengan ini disampaikan kepada PT Waja Inti Lestari sudah dapat melakukan kegiatan usaha pertambangan antara lain penambangan, pengangkutan, penjualan dan pengelolaan lingkungan dalam wilayah IUP,” katanya sambil memperlihatkan salinan surat dari dinas ESDM Provinsi Sultra.

Selain itu kata dia PT WIL juga telah memiliki persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BKPMD-PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara yang bernomor 264/BKPMD-PTSP/X/2015 tentang persetujuan penataan batas koordinat dan Peta Wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Wajah Inti Lestari pada tanggal 19 Oktober 2015 lalu yang menjadi acuan bagi Dinas ESDM untuk memberikan persetujuan kegiatan usaha pertambangan.

“Inilah yang juga menjadi acuan bagi ESDM untuk mengeluarkan surat persetujuan kegiatan penambangan kepada PT WIL,” ungkapnya.

Adanya surat itu, lanjut Ridho, berdasarkan keputusan BKPMD-PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut SK Bupati Nomor 502 tahun 2013 tentang penataan atau pergeseran kordinat PT WIL tidak berlaku lagi, sehingga saat ini PT WIL kembali pada IUP SK 351 tahun 2010 yang sudah memiliki sertifikat Clear and Clean (CNC). “Jadi tudingan beberapa LSM bahwa PT WIL melakukan penambangan secara ilegal itu tidak benar,” jelas Ridho.

Sebelumnya lembaga swadaya masyarakat Lingkar Demokrasi Rakyat (Lider) Sultra menuding PT WIL melakukan penambangan dan penjualan ore tanah secara ilegal di Kecamatan Wolo.

Eksplorasi | Ant | Her

Tags: PT Wajah Inti Lestaritambang ilegal
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kualitas Solar Produksi Kilang TWU Diduga Rendah

Pemerintah Diminta Tegas soal Subsidi Solar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Orang Terkaya RI Kuasai Tambang Emas Martabe di Sumut

Orang Terkaya RI Kuasai Tambang Emas Martabe di Sumut

9 tahun ago
Pemerintah Bakal Atur Ketentuan Baru Perpanjangan Eksplorasi Migas

FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In