• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

by Diaz Aditya
5 September 2016
in BERITA, MINERAL
0
Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen
0
SHARES
832
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, keseluruhan perusahaan tambang yang telah melakukan proses reklamasi lahan pasca tambang kurang dari 10 persen.

tambang

Hal tersebut terang Junaidi jelas telah melanggar aturan reklamasi yang telah disepakai bersama antara perusahaan dan pemerintah daerah.

“Dari semua tambang yang telah beroprasi, kami temukan kurang dari 10 persen yang telah direklamasi maupun revegetasi. Kesimpulan kami, ini tidak maksimal,” terang Junadi kepada koran Batam Pos beberapa waktu lalu.

Keseluruhan aktivitas tambang tersebut, kata Junaidi, berada di wilayah pulau Singkep, Lingga Timur, Lingga Utara dan sebagian pulau-pulau kecil Kecamatan Senayang.

Hal ini terjadi, terang Junaidi, akibat tidak adanya koordinasi Dinas Pertambangan dengan BLH. Terlebih lagi, kewenangan yang kini seutuhnya dialihkan kepada provinsi.

“Dinas terkait juga tidak ada koordinasi sampai saat ini. Tugas kami hanya pengawasan, reklamasi dan revegetasi,” turur mantan Kadisbudpar Lingga yang baru dua tahun terakhir menjabat sebagai kepala Badan BLH tersebut.

Terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), terang Junaidi tidak dikeluarkan pada masanya. Apalagi, aktivitas tambang telah berlangsung sejak tahun 2007 silam hingga akhir 2013.

Berdasarkan data yang diperoleh Batam Pos, dari 9 perusahaan tambang dengan wilayah operasi seluas 941, 4 hektare, proses reklamasi pasca tambang hanya dilakukan 84,1 atau kurang dari 10 persen. Jumlah tersebut tidak mencakup keseluruhan perusahaan tambang yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di Lingga yakni sebanyak 57 perusahaan. Mulai dari tambang pasir kuarsa, batu besi, bouksit, granit dan timah di sekitar pulau Singkep dan Perairan Pekajang, Kecamatan Lingga.

Sumber: Antara

Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Investasi Migas Pertamina Hulu Energi Melorot

Investasi Migas Pertamina Hulu Energi Melorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

Lima Perusahaan Smelter Tumpuan Ekonomi Kalsel

10 tahun ago
Pertamina Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Lebak

Pertamina Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Lebak

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • DPD Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Masalah Listrik di Pulau Nias

    Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Converse Basketball SHAI 001 Hadir dalam Tiga Warna: Charm Black, Hail Clay, dan Masi Blue 8 Oktober 2025
  • Indonesia Mantapkan Posisi Eksportir Plywood Terbesar Kedua Dunia  8 Oktober 2025
  • CLEO Optimis Kinerja di Semester Kedua 2025 Berpotensi Membaik 8 Oktober 2025
  • Tips Mendukung Impian Anak Anda Secara Siber Dengan Aman 8 Oktober 2025
  • TIKI Gandeng Shopify Bantu UMKM Bangun Website Toko Online Secara Gratis 8 Oktober 2025
  • Oona Insurance Indonesia Hadirkan Asuransi Penumpang Bagi Pengguna Taksi Listrik Green SM 7 Oktober 2025
  • JTPE Perkuat Penjualan Melalui Ekspor Paspor 7 Oktober 2025
  • Perkuat Portofolio Sektor Infrastruktur Industri & Logistik, Astra Property Selesaikan Akuisisi MMP 7 Oktober 2025
  • UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis 6 Oktober 2025
  • Ini Inovasi Perfect Corp Ubah Cara Konsumen Temukan Sepatu Idaman secara Online 6 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In