• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

RI Siap Gelar Pilot Project Waste Energy di 7 Kota Besar

by Diaz Aditya
8 Agustus 2016
in BERITA
1
RI Siap Gelar Pilot Project Waste Energy di 7 Kota Besar

Waste Energy (Foto: Energitoday)

0
SHARES
145
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah bakal melakukan proyek percontohan (pilot project) program waste to energy di tujuh kota besar Indonesia.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Jakarta.

“Ini sebagai salah satu wujud konkrit komitmen pemerintah Indonesia pada Konferensi perubahan iklim (COP) 21 di Paris yaitu mengembangkan energi baru terbarukan yaitu dengan program percontohan waste to energy pada tahun 2017 atau paling lambat tahun 2018,” ujarnya.

Rida menegaskan, saat ini energi sudah menjadi kebutuhan pokok dan modal pembangunan dengan demikian harus mendapatkan perhatian serius.

“Energi sebagai kebutuhan pokok dan modal pembangunan dengan sendirinya harus menjadi urusan bersama dan perhatian,” tuturnya.

Selain dengan pengembangan energi terbarukan, menurut dirinya, akan dilakukan juga upaya konservasi energi hanya saja walaupun terkesan mudah namun dalam pelaksanaannya terdapat banyak tantangan.

“Tiga faktor sukses konservasi yaitu teknologi, penghematan dan habit kelihatannya mudah tapi banyak tantangannya pasalnya energi di Indonesia masih murah, orang jadi tidak aware, tantangannya bagaimana menjadikan hemat energi menjadi budaya dan kebiasaan,” tukasnya.

Sebagai informasi, COP21 di Paris mengadopsi Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang bertujuan untuk menjaga kenaikan suhu rata-rata tidak mencapai 2 derajat celcius di atas suhu sebelum masa Revolusi Industri dan mengupayakan lebih lanjut hingga tidak lebih dari 1,5 derajat celcius.

Kesepakatan Paris juga merupakan basis legal implementasi sehingga pengendalian perubahan iklim di tingkat internasional menjadi universal dan harus dilaksanakan oleh serta mengikat secara legal.

Selain itu, COP21 di Paris juga menekankan pentingnya peran semua pemangku kepentingan untuk menjamin tercapainya tujuan mulia tersebut. Dalam hal ini, pemerintah perlu mengajak peran serta non state actors, yaitu pemerintah daerah, pelaku bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi dan peneliti, semaksimal mungkin.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, perlu menindaklanjuti Kesepakatan Paris tersebut dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Tindak lanjut yang dimaksud dapat dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok utama, yaitu :
1. Aspek legal
2. Aksi mitigasi
3. Aksi adaptasi
4. Dukungan aksi terhadap upaya implementasi
5. Pelaporan dan transparansi
6. Peran non state actors dan
7. Lobi global

Eksplorasi | Aditya

Tags: ESDMPilot Project Waste EnergyRida Mulyana
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pengguna Listrik di Jakarta Turun 50 Persen

Sekjen APLSI Ingatkan Pemerintah Bahwa Ketersediaan Pasokan Listrik Sangat Penting

Comments 1

  1. obat ejakulasi says:
    9 tahun ago

    Awesome post.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

Belum Setor Rp 49 Triliun ke Pertamina, Total E&P Tidak Berhak Ikut Kelola Mahakam

8 tahun ago
Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

11 bulan ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Kencing di Jalan’, Pertamina Pecat Sopir Truk Tangki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In