• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERBA

Ribuan Perusahaan Tambang Belum Setor Dana Jaminan Reklamasi dan Pascatambang

by Eksplorasi.id
11 Juli 2019
in MINERBA
0
Satpol PP Tertibkan Empat Tambang Liar

Ilustrasi pertambangan. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
614
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
Ilustrasi pertambangan. | Foto: Istimewa.

Eksplorasi.id – Data Kementerian ESDM) menunjukkan hingga saat ini masih banyak perusahaan tambang yang belum menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, perusahaan yang belum menempatkan mayoritas berasal dari perusahaan izin usaha pertambangan, penanaman modal dalam negeri (IUP PMDN).

“Dari 4.524 perusahaan, sebanyak 4.403 merupakan IUP PMDN, di mana sebanyak 1.283 sudah dan sisanya 3.120 belum menempatkan jaminan pasca tambang,” kata dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (11/7).

Menurut dia, kegiatan pasca tambang dilakukan setelah berakhir sebagian atau seluruhnya. Pengajuan rencana pascatambang berdasarkan kesepakatan pemangku kepentingan, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, KL, dan dinas terkait.

“Begitu pula dengan penetapan jaminan pascatambangnya. Soal perhitungan meliputi biaya langsung seperti pembongkaran, reklamasi, remediasi, dan pemantauan. Kemudian, biaya tidak langsungnya meliputi perencanaan dan demobilisasi,” ujar dia.

Bambang menjelaskan, penempatan jaminan secara bertahap dan dua tahun sebelum umur tambang berakhir harus 100 persen. Pelaksanaan dan pencairan jaminan pascatambang dilaksanakan pada saat umur tambang berakhir dan pencairannya.

Dia menambahkan, sementara kegiatan reklamasi ialah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, memperbaiki kualitas lingkungan, dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

“Kegiatan reklamasi sambil kegiatan operasi pertambangan dilakukan, untuk menata, memulihkan kualitas lingkungan dan ekosistem dan sesuai kembali sesuai peruntukannya,” jelas dia.

Soal perhitungannya, biaya langsung berupa penataan lahan, revegetasi, air asam tambang, perawatan. Ada juga biaya tidak langsung seperti perencanaan. Perusahaan di dalam pelaksanaan reklamasi harus juga melakukan penataan lahan, dan revegetasi penataan lahan.

Kementerian ESDM mencatat, dari total 4.867 perusahaan, yang telah menempatkan jaminan reklamasi baru 2.966 perusahaan. Sisanya, sebanyak 1.901 belum menempatkan jaminan.

Kemudian, dari total 4.867 perusahaan, sebanyak 4.655 merupakan perusahaan IUP PMDN di mana sebanyak 2.760 sudah menempatkan jaminan reklamasi dan sisanya 1.895 belum.

Reporter: Sam.

Tags: danaheadlinereklamasitambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

CERI Lapor KPK soal Dugaan Ribuan Hektare Hutan Lindung di Sumsel Beralih Fungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

Wagub Jambi: SKK Migas Mesti Bangun Sistem Pengaduan yang Transparan

9 tahun ago
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Terlalu Banyak Pajak yang Dipungut di Sektor Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Profil DSLNG, Perusahaan Pengelola Kilang LNG Senilai Rp 36,4 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taslim Yunus Geser Posisi Elan Biantoro di SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Ajak Nasabah Lestarikan Lingkungan, BNC Luncurkan Tabungan Neo Green 21 Agustus 2025
  • Flip dan Bank Aladin Syariah Luncurkan Tabungan Syariah Digital yang dijamin LPS 21 Agustus 2025
  • Laba dan Aset Seabank Meningkat di Semester I 2025 20 Agustus 2025
  • Kuartal II 2025, Citibank Kantongi Laba Bersih Rp1,3 Triliun 20 Agustus 2025
  • Gandeng BPS, Menteri PU Serius Ingin Turunkan ICOR di Bawah 6 20 Agustus 2025
  • Tim CorComm Bibit.id Sabet Penghargaan 'PR Practitioners of the Year 2025' 19 Agustus 2025
  • realme Jadi Official Gaming Phone Honor of Kings Indonesia Kings Laga Fall 2025 19 Agustus 2025
  • Samsonite Perkenalkan Ransel Bisnis Super Ringan Lite-Geo Dengan Bobot Hanya 500g 19 Agustus 2025
  • Polytron Akan Luncurkan Motor Listrik Khusus Perempuan Pertamanya 19 Agustus 2025
  • Siap-siap! BCA Expo 2025 Segera Tiba, Tawarkan Berbagai Promo dan Diskon Spesial 19 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In