Eksplorasi.id – Utang yang dimiliki PT PLN (Persero) diketahui terus membengkak. Berdasarkan penulusuran Eksplorasi.id dari laporan keuangan konsolidasi interim (tidak diaudit) per 30 Juni 2017, perusahaan setrum pelat merah itu diketahui memiliki liabilitas (utang yang mesti dibayar) hingga mencapai Rp 420,52 triliun.
Utang tersebut naik sekitar Rp 26,74 triliun dari posisi semula sebesar Rp 393,78 triliun per 31 Desember 2017. Kenaikan utang tersebut disumbang dari utang jangka panjang yang semula Rp 272,16 triliun naik menjadi Rp 299,36 triliun.
Sementara utang jangka pendek perseroan mengalami penurunan dari semula Rp 121,62 triliun menjadi Rp 121,15 triliun. Adapun rincian utang jangka panjang PLN terdiri atas pajak tangguhan (bersih) Rp 116,9 miliar, penerusan pinjaman Rp 29,99 triliun, dan utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp 6,79 triliun.
Berikutnya, utang sewa pembiayaan Rp 17,31 triliun, utang bank Rp 101,23 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp 94,68 triliun, utang listrik swasta Rp 7,08 triliun, utang pihak berelasi Rp 2,71 miliar, utang imbalan kerja Rp 42,05 triliun, dan utang lain-lain Rp 115,73 miliar.
Di satu sisi, PLN pada 21 Juni lalu juga kembali mengeluarkan surat utang alias Obligasi Berkelanjutan II PLN Tahap I 2017 sebesar Rp 1,6 triliun. Pada saat yang bersamaan perseroan pun mengeluarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PLN Tahap I 2017 sebesar Rp 400 miliar.
Reporter : Sam