Eksplorasi.id – Serikat Pekerja PT Pertamina Geothermal Energy (SPPGE) mendesak Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno untuk menjelaskan rencana pengambilalihan PGE oleh PT PLN (Persero).
Ketua SPPGE Bagus Bramantio mengatakan, hingga saat ini informasi terkait konsep penggabungan, apakah itu akuisisi, sinergi, maupun chip in masih terjadi simpang siur.
“Kami meminta Ibu Rini Soemarno agar dalam waktu satu minggu ini menjelaskan kepada kami mengenai rencana tersebut. Sebelum Ibu Menteri bisa menjelaskan dengan terang benderang, kami dengan tegas meminta Kementerian BUMN untuk menghentikan proses dan isu pengambilalihan PGE oleh PLN dalam bentuk apapun,” kata dia lewat keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/10).
Bagus menegaskan, jika dalam tempo satu minggu menteri BUMN belum memberikan respons positif, maka SPPGE siap melakukan aksi yang lebih besar.
“Kami sangat memahami kesibukan Ibu Menteri. Tetapi akan sangat kami sayangkan bila hanya untuk bisa berdiskusi saja dengan Ibu Menteri, kami harus turun ke jalan terlebih dahulu” tegas dia.
Dia berkomentar, SPPGE dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu sejak awal September 2016 telah melayangkan dua kali surat permohonan agar bisa bertemu menteri BUMN dan meminta penjelasan. Namun hingga saat ini, permohonan tersebut sama sekali tidak mendapat respons yang positif.
Bahkan, dalam pertemuan kemarin, SPPGE hanya diterima staf Kementerian BUMN, termasuk Kepala Bidang Energi, Logistik, Kawasan Industri dan Pariwisata (ELKP) 1B, Kementerian BUMN Ruspen Saragih. Selain SPPGE, hadir pula dalam kesempatan itu, beberapa pengurus FSPPB dan SP di Pertamina yang merupakan konstituen FSPPB.
Dia menambahkan, wacana akuisisi tersebut telah membuat resah para pekerja dan mengganggu fokus kerja para pekerja PGE. Jika semula PGE ingin mempercepat usaha geotermal di Indonesia, wacana tersebut justru menjadi faktor penghambat dan membuat kontraproduktif terhadap kinerja.
“Terus berubahnya konsep pengambilalihan semakin memperjelas bahwa konsep tersebut belum matang. Itu sebabnya, kami siap beraudiensi dan memberikan hasil kajian kami, bahwa pengambilalihan PGE oleh PLN bukan merupakan solusi yang tepat untuk percepatan panas bumi di Indonesia,” jelas dia.
Wakil Ketua SPPGE Sentot Yulianugroho berpendapat, pengambilalihan tersebut akan memiliki dampak buruk bagi geotermal Indonesia. Dari aspek hukum, misalnya, jelas dia, akan terjadi potensi terlepasnya 12 WKP eksisting yang saat ini dikelola PGE, sehingga operasional pengembangan panas bumi pada WKP eksisting tersebut menjadi terkendala dan pencapaian target bauran energi yang dicanangkan pemerintah menjadi terancam.
“Ketika PGE tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anak perusahaan Pertamina, maka PGE berpotensi akan kehilangan kendali dan tidak bisa mempertahankan WKP eksisting. Jika itu terjadi, maka hal ini dapat memicu potensi gugatan arbitrase dari mitra joint operation contract (JOC),” ungkap dia.
Reporter : Diaz