• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

SKK Migas Akan Dibubarkan, Gabung ke ‘Holding’ Khusus Migas?

by Eksplorasi.id
13 Februari 2017
in MIGAS
0
SKK Migas Serahkan Data 11 Kontraktor ke BP Migas Aceh

SKK Migas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
69
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook
SKK Migas | Foto : Istimewa
SKK Migas | Foto : Istimewa

Eksplorasi.id – SKK Migas kemungkinan akan bernasib sama seperti BP Migas, yakni mengalami pembubaran. Pasalnya, institusi tersebut akan melebur ke dalam struktur induk usaha (holding) BUMN khusus migas.

Sekedar informasi, Komisi VII DPR mengusulkan pembubaran SKK Migas dalam draf revisi UU Migas. Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan, UU Migas hasil revisi akan menempatkan PT Pertamina (Persero) sebagai national oil company (NOC), serta menjadi payung pembentukan BUMN khusus migas.

“BUMN khusus migas ini merupakan holding dari BUMN migas yang sedang dibentuk oleh pemerintah. BUMN khusus migas akan membawahi BUMN yang membidangi bisnis migas mulai dari hulu hingga hilir,” kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Penjelasan Gus Irawan, ada empat BUMN yang di bawah BUMN khusus. Pertama, BUMN hulu mandiri yang beroperasi di bisnis hulu migas.

Kedua, BUMN hulu kerjasama yang akan menjalankan tugas-tugas seperti SKK Migas saat ini. Ketiga, BUMN khusus hilir minyak. Keempat, BUMN hilir gas.

“Semuanya berada dalam koordinasi BUMN khusus migas. Ini inisiatif dari DPR. Melalui skema itu, posisi Pertamina akan tidak sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” jelas dia.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berkomentar, pembahasan mengenai status dan kelanjutan SKK Migas masih jauh dan belum mengerucut pada satu pilihan.

“Sejak dulu sudah banyak opsi, mau terpisah atau mau digabung. Di dunia ini dua opsi itu. Ada yang sukses dua duanya, dipisah dan digabung, ada juga yang tidak,” ujar dia.

Reporter : Samsul

Tags: headlineholdingmigasSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tingkat Keekonomian Investasi Hulu Migas, Kajian Wacana ‘Gross Split’ PSC (1)

Tahun Ini SKK Migas Terminasi Kontrak 35 Wilayah Kerja Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Melihat Penampakan Elang Jawa di Wisata Edukasi Pusat Konservasi Kamojang

Melihat Penampakan Elang Jawa di Wisata Edukasi Pusat Konservasi Kamojang

8 tahun ago
Industri Minta Gas Murah, Pemerintah Pertimbangkan Buka Keran Impor dari Malaysia dan Brunei

Industri Minta Gas Murah, Pemerintah Pertimbangkan Buka Keran Impor dari Malaysia dan Brunei

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edwin Hidayat Abdullah Ditunjuk Sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gas Terbaru Pertamina Meluncur di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangkit Listrik Minihidro di Solok ini Bisa Hasilkan Listrik 12 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In