• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

SKK Migas Dapat Opini Tidak Wajar dari BPK

by Eksplorasi.id
1 September 2016
in MIGAS
0
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas | Foto : Istimewa

0
SHARES
74
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat opini Tidak Wajar (TW/Adverse opinion) pada laporan keuangan SKK Migas untuk periode 2015.

SKK Migas | Istimewa
SKK Migas | Istimewa

Sumber Eksplorasi.id mengungkapkan, pemberian predikat TW terhadap SKK Migas lebih rendah dibandingkan predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer opinion).

“Predikat TW diberikan karena adanya kesalahan di dalam laporan keuangan menyangkut soal kesalahan material,” kata sumber kepada Eksplorasi.id di Jakarta, Kamis (1/9).

Lebih jelasnya, lanjut sumber, opini TW diberikan jika sistem pengendalian internal tidak memadai dan terdapat salah saji pada banyak pos laporan keuangan yang material.

Sumber menjelaskan, dengan demikian secara keseluruhan laporan keuangan SKK Migas tidak disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sumber menambahkan, predikat TW tersebut baru pertama kali ini diperoleh SKK Migas. Padahal, imbuh sumber, sejak 2010, SKK Migas selalu memeroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion).

“Lucunya, predikat tersebut diperoleh ketika kepala SKK Migas saat ini (Amien Sunaryadi) merupakan orang yang paham benar soal keuangan atau akutansi. Dia kan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Tapi kok ini SKK Migas malah dapat TW,” ujar sumber.

Menurut sumber, kabarnya, Achsanul Qosasi sebagai Anggota VII BPK yang salah satu tugasnya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan SKK Migas telah meneken surat pemberian predikat opini tidak wajar tersebut minggu lalu.

Dikonfirmasi, Achsanul Qosasi enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Eksplorasi.id. Dia hanya mengatakan, “Saya saat ini ada di Bali. Kalau sudah waktunya pasti kami sampaikan ke publik apa hasilnya,” ujar dia singkat melalu pesan WhatsApp Messenger.

 

 

Tags: AuditBPKheadlineOpini Tidak WajarSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Kondisi Sumber Daya Tambang dan Migas di RI Kian Memprihatinkan

Pemprov Aceh Diminta Lanjutkan Moratorium Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Menteri Sudirman Said Dukung Moratorium Tambang

9 tahun ago
PLN Padamkan Listrik Pabrik Gula akibat Nunggak Listrik Sebesar Rp 126 Juta

Cara RNI Stabilkan Harga Gula

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Riset Geomarin 3 Lakukan Survei Gas Biogenik di Bali dan Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Berperan Atas Pembubaran Petral, Totok Nugroho Kini Jabat SVP ISC Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arab dan Rusia Berencana Bangun PLTN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In